Dampak Virus Corona, 3 Daerah Perpanjang Masa Belajar di Rumah Mulai Jakarta hingga Bekasi
Sejumlah daerah di tanah air telah mengambil keputusan untuk memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah terkait Virus Corona.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya untuk pencegahan virus Corona atau Covid-19.
Meski demikian, kegiatan belajar mengajar secara daring masih terus dilakukan.
Awalnya, Pemkot Tangerang hanya memberlakukan kegiatan belajar di rumah hingga Senin (30/3/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia meminta para orangtua dapat membantu anak-anak.
Orangtua diminta untuk memperhatikan proses belajar anak-anaknya di rumah.
Dan berharap tidak ada siswa yang keluar dari rumah dalam keputusan kali ini.
Baca: Pemain Persib Bandung Positif Virus Corona, PSS Sleman Bakal Tes Ulang
Baca: Cara Menggunakan Hand Sanitizer yang Efektif dan Benar, Cukup Gosok Tangan dengan Seksama
3. Bekasi
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak sekolah.
Dilansir Kompas.com, masa belajar di rumah diperpanjang hingga 14 April 2020, mendatang.
Keputusan itu disebutkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 421/2265/Disdik.
Di Bekasi sendiri, saat ini sudah ditetapkan masa darurat Covid-19.
Surat itu ditujukan bagi Kepala bidang Pembinaan SD, SMP, Paud, serta Pendidikan Masyarakat (Dikmas).
Pemerintah meminta agar pihak terkait agar dapat mengendalikan kegiatan belajar di rumah.
Seluruh instansi itu diminta agar seluruh siswa dapat belajar di rumah mereka.