Mengaku Tergoda, Cucu Nekat Perkosa Nenek Sendiri saat Korban Tidur
Pria di Serdang Bedagai nekat memperkosa nenek sendiri. Ia mengaku karena merasa tergoda melihat sang nenek tertidur.
Editor: Pravitri Retno W
"Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Robin.
Baca: Ayah Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Terbongkar Saat Korban Melapor ke Ibunya dan Dibawa ke RS
Baca: Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung Berulang Kali: Pelampiasan Kesal Tak Dilayani Istri
Diberitakan sebelumnya, seorang cucu bernama Rio Primananda (27) nekat memperkosa neneknya berinisial AH (75).
Rio nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.
Pelaku memperkosa korban di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.
Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Cucu yang Perkosa Neneknya: Sudah Sebulan Pisah Ranjang, Tergoda Lihat Tubuh Korban"