Penerapan PSBB Tahap Kedua di Kota Bogor: Pusat Perbelanjaan dan Jalanan Agak Ramai di Awal Mei
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menjelaskan beberapa perbedaan mengenai aturan PSBB tahap kedua. Jalanan relatif ramai di awal Mei.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Warta Kota/Alex Suban
Petugas Dishub Kota Bogor memeriksa suhu tubuh pengemudi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban
"Sudah diimbau setiap hari kepada masyarakat, jaga jarak, pakai masker, tetap di rumah."
"Karena social distancing dan physical distancing adalah obat mujarab untuk menekan laju penyebaran," ungkap Eko.
Sebagai garda terdepan dalam menegakan aturan PSBB, Eko menuturkan, harapan tim gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan anggota itu mudah.
Mereka hanya ingin masyarakat taat aturan PSBB.
Sebab, jika tim gabungan operasi PSBB abai, maka penyebaran Covid-19 akan sulit ditekan.
(Tribunnews.com/Maliana)
BERITA TERKAIT