Kisah 3 Wanita Muda Dijadikan PSK Bertarif Rp 200 Ribu, Dianiaya Jika Tak Ingin Melayani Pelanggan
Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.
Editor: Dewi Agustina
Rumah yang mereka tempati itu selama ini dijadikan rumah kos. Total ada lima kamar di rumah tersebut.
Baca: Apa Saja Gerakan Sadar Energi di Rumahmu? Jawaban Soal TVRI SD Kelas 4-6, Kamis 11 Juni 2020
Sumardi yang bertindak sebagai muncikari menyewa beberapa kamar. Sewanya Rp 500 ribu per bulan.
Tiga PSK itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda.
Satu di antara masih berusia di bawah umur. Mereka adalah VA (17), NI (21), dan FI (24).
Ketiganya diduga adalah korban perdagangan orang (trafficking).
Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.
Namun di Bantaeng hanya sebentar. Mereka kemudian dibaca pelaku ke Sinjai.
Polisi menahan dua lelaki yang diduga bertindak sebagai muncikari yakni Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi.
Keduanya mengaku warga lokal. Keduanya ditangkap di rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.
Kini pelaku ditahan di Polres Sinjai. Polisi masih memburu seorang lelaki lain berinisial AD.
Diduga AD inilah yang mendatangkan korban dari Tangerang ke Sinjai.
Baca: Mengaku Ketua RT, Pria di Singkawang ini Perkosa Wanita yang Tepergok Mesum dengan Pacarnya
Tarif Mulai Rp 200 Ribu
Dari pengakuan ketiga wanita itu, tarif mereka berbeda-beda.
Sekali melayani hidung belang, mereka dihargai mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu per orang.