Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah 3 Wanita Muda Dijadikan PSK Bertarif Rp 200 Ribu, Dianiaya Jika Tak Ingin Melayani Pelanggan

Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah 3 Wanita Muda Dijadikan PSK Bertarif Rp 200 Ribu, Dianiaya Jika Tak Ingin Melayani Pelanggan
Tribun Timur/Samsul Bahri
PSK, VA memberi keterangan kepada polisi di Polres Sinjai, Rabu (10/6/2020). 

Rumah yang mereka tempati itu selama ini dijadikan rumah kos. Total ada lima kamar di rumah tersebut.

Baca: Apa Saja Gerakan Sadar Energi di Rumahmu? Jawaban Soal TVRI SD Kelas 4-6, Kamis 11 Juni 2020

Sumardi yang bertindak sebagai muncikari menyewa beberapa kamar. Sewanya Rp 500 ribu per bulan.

Tiga PSK itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda.

Satu di antara masih berusia di bawah umur. Mereka adalah VA (17), NI (21), dan FI (24).

Ketiganya diduga adalah korban perdagangan orang (trafficking).

Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.

Namun di Bantaeng hanya sebentar. Mereka kemudian dibaca pelaku ke Sinjai.

Berita Rekomendasi

Polisi menahan dua lelaki yang diduga bertindak sebagai muncikari yakni Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi.

Keduanya mengaku warga lokal. Keduanya ditangkap di rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.

Kini pelaku ditahan di Polres Sinjai. Polisi masih memburu seorang lelaki lain berinisial AD.

Diduga AD inilah yang mendatangkan korban dari Tangerang ke Sinjai.

Baca: Mengaku Ketua RT, Pria di Singkawang ini Perkosa Wanita yang Tepergok Mesum dengan Pacarnya

Tarif Mulai Rp 200 Ribu

Dari pengakuan ketiga wanita itu, tarif mereka berbeda-beda.

Sekali melayani hidung belang, mereka dihargai mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu per orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas