Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah 3 Wanita Muda Dijadikan PSK Bertarif Rp 200 Ribu, Dianiaya Jika Tak Ingin Melayani Pelanggan

Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah 3 Wanita Muda Dijadikan PSK Bertarif Rp 200 Ribu, Dianiaya Jika Tak Ingin Melayani Pelanggan
Tribun Timur/Samsul Bahri
PSK, VA memberi keterangan kepada polisi di Polres Sinjai, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Tiga wanita dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sinjai menghebohkan warga setempat.

Satu di antara PSK itu ternyata masih berusia di bawah umur (anak-anak).

Ketiga wanita ini diduga adalah korban perdagangan orang (human trafficking).

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan kasus perdagangan manusia ini terungkap dari laporan warga yang menyebut adanya tempat prostitusi di daerah mereka.

Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (8/6/2020) lalu.

Laporan warga itu ternyata benar.

Dari rumah berlantai ditemukan tiga wanita bersama dua lelaki yang diduga sebagai muncikari.

Berita Rekomendasi

Terungkapnya kasus ini, membuat warga BTN Aisyah kaget.

Sebagian tak menyangka ada rumah di kompleks mereka jadi tempat prostitusi.

Padahal BTN ini lumayan ramai. Mereka yang menghuni perumahan ini tak sedikit pejabat pemerintah daerah.

Beberapa anggota polisi juga bertempat tinggal di sini.

Saat didatangi wartawan Tribun Timur, rumah yang dijadikan tempat prostitusi ini tertutup.

Satu unit sepeda motor terparkir di halaman rumah. Tidak tampak penghuni dari kos itu.

Pengakuan korban, mereka baru lebih sepekan bermukim di BTN Aisyah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas