Kisah 3 Wanita Muda Dijadikan PSK Bertarif Rp 200 Ribu, Dianiaya Jika Tak Ingin Melayani Pelanggan
Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.
Editor: Dewi Agustina
Namun upah yang diterima para korban, seluruhnya diserahkan kepada muncikarinya bernama Sumardi.
Ketiga PSK ini mengaku hanya mengambil tip dari pelanggannya.
Tip itulah yang digunakan untuk biaya makan dan hidup sehari-hari PSK. Termasuk membayar sewa kamar Rp 500 ribu sebulan.
Sempat Disekap dan Dianiaya
Kepada polisi yang meminta keterangannya di Polres Sinjai, ketiga PSK ini mengaku sempat dianiaya dan disekap pelaku.
Aksi kekerasan tersebut dilakukan Yopi Gunawan dan Sumardi.
Kekerasan itu dialami korban saat mereka menolak melayani lelaki hidung belang.
Namun karena tak mampu lagi disekap dan dianiaya, ketiga wanita ini kemudian terpaksa melayani nafsu lelaki hidung belang yang didatangkan para muncikari.
Baca: Rumah Rp 6 Miliar Impian Syahnaz Belum Tercapai, Jeje Akui Ada Masalah Penghasilan
"Kalau kami tidak melayani, kami disiksa Pak,” tutur salah seorang korban.
Korban mengaku awalnya tertarik ikut ke Sulawesi Selatan bersama pelaku karena dijanji bekerja di kafe dengan iming-iming gaji tinggi dan kendaraan operasional.
Mereka meninggalkan Jakarta pada 13 April 2020.
Namun dalam perjalanannya, mereka terpaksa harus melayani nafsu seks para lelaki yang difasilitasi para tersangka.
Jerat utang menjadi penyebabnya. Seorang korban, VA (16), mengaku berutang Rp 16 juta kepada AD.
Utang tersebut tidak melalui permintaannya.