Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

179 Orang Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Denpasar, Kerugian Ditaksir Rp 8 Miliar

Total anggota arisan yang terdata yang diduga menjadi korban sebanyak 179 orang dan diperkirakan para korban jumlah kerugiannya mencapai Rp 8 miliar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 179 Orang Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Denpasar, Kerugian Ditaksir  Rp 8 Miliar
Tribun Bali/Putu Candra
Para ibu-ibu, korban arisan online didampingi kuasa hukumnya, Agus Sujoko dkk usai memberikan keterangan kepada awak media 

"Uang yang saya dipakai bukan uangnya pribadi. Sebagian besar adalah uang saudara dan kerabat dan saya harus mengganti uang tersebut," imbuh Anastasia.

Terkait kejadian ini, Anastasia pun telah melapor ke Polda Bali pada 21 April 2020 dan laporan itu telah ditindaklanjuti oleh Polda dengan pemanggilan IYK sebanyak tiga kali.

Tidak hanya di Polda Bali, beberapa anggota arisan juga melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar, tapi belum ada tindak lanjutnya.

"Ini menjadi fenomena tersendiri. Saat pandemi Covid-19 orang butuh dana, di sisi lain pelaku leha-leha," ujar Agus Sujoko.

Kembali dituturkan Anastasia, awalnya arisan online berjalan lancar.

Baca: Ardhiansyah Polisikan Seorang Wanita Gara-gara Uang Arisan Online Rp 35 Juta Tak Kunjung Diterimanya

Hingga di tanggal 18 Januari 2020, IYK mengirim pesan berantai mengaku kewalahan merekap dan mengklaim rekeningnya melebihi batas penarikan.

Atas alasan itu, pencairan menjadi mundur.

Berita Rekomendasi

Dua hari kemudian tepatnya tanggal 21 Januari 2020, IYK mengajak bertemu para member arisan online khusus wali murid di Jalan Tukad Balian Denpasar.

Dikatakan Anastasia, saat itu IYK menolak disebut arisannya kolap dan hanya mengatakan ada perbaikan sistem.

Akhirnya para member pun datang menemui IYK dan meminta surat pernyataan pengembalian uang.

"Saat itu dia (IYK) meminta waktu sebulan akan ada pelunasan uang. Tapi sebulan kemudian tidak bisa. Saya sendiri sempat diberikan motor sebagai jaminan," ungkap Anastasia.

Kembali pada bulan Pebruari di kantor kuasa hukum IYK sempat diadakan pertemuan untuk mediasi.

Baca: Aktor Tampan ini Nekat Nikahi Ibu Angkatnya, Lalu Dipenjara Bersama-sama Akibat Kasus Pencucian Uang

Disepakati pertemuan 4 Maret 2020 pukul 17.00. Namun, tidak disebutkan kapan pengembalian dana.

Hanya disebutkan dilakukan pengembalian uang member jika rumahnya terjual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas