Viral Video 4 Pemuda di Bali Menyiksa Anjing Hingga Mati, Rencananya Mau Dimasak
"Pelaku sudah diamankan hari Sabtu kemarin. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk dikonsumsi," ujarnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Selanjutnya korban mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkan ke pihak berwajib Polsek Kuta Selatan guna mengusut para pelaku.
Berdasarkan laporan korban atau pemilik anjing, polisi lalu mencari atau menyelidiki kasus penganiayaan dan pembunuhan hewan peliharaan tersebut.
Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya polisi dari Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mendapatkan informasi para pelaku.
Hingga hari Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 08.00 wita, petugas akhirnya mendapatkan informasi pemilik sepeda motor yang terekam kamera waktu penganiayaan dan pembunuhan terjadi.
Diketahui para pelaku berlokasi di seputaran Jalan Raya Sesetan, Gang Taman Sari, Nomor 7, Banjar Gaduh, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Sekitar pukul 16.00 wita, salah satu pelaku berhasil dibekuk selanjutnya digiring menuju salah satu tempat (Cocomart) di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Singapur, Mumbul, Kuta Selatan.
Baca: Polisi Dikeroyok Puluhan WNA di Kosambi, Ada yang Bawa Batu dan Barbel
Beberapa saat atau sekitar pukul 16.30 wita, pelaku lainnya juga dibekuk tanpa perlawanan disalah satu kos tak jauh dari lokasi di kumpulnya para pelaku di salah satu toko perbelanjaan.
"Usai diinterogasi pelaku berhasil diamankan dan digiring menuju Polsek Kuta Selatan. Mereka dikenkan Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan," tambah Kasubbag Humas Iptu I Ketut Sukadi.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Pelaku Penganiayaan Anjing di Kuta Selatan Dibekuk Kepolisian di Kos-kosan