Pelaku Begal Anggota Panwascam Medan Belawan Ditangkap
Pelarian Arjun akhirnya terhenti setelah timah panas bersarang di kaki kirinya lantaran coba kabur saat ditangkap
Editor: Eko Sutriyanto
Termasuk penandah barang curian yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka kejahatan.
Atas perbuatannya, pelaku kini diancam hukuman sembilan tahun penjara.
Baca: Kriss Hatta Ungkap Status Hubungannya dengan Hana Hanifah Pascakasus Prostitusi Artis di Medan Heboh
Sebelumnya, pelaku merampok Komisioner Panwascam Medan Belawan Ade Irawan (42) warga Kelurahan Bagan Deli di Kampung Salam terjadi pada Jumat (10/7/2020) pukul 23.00 WIB.
Di mana dalam aksinya, pelaku berjumlah dua orang dengan membawa senjata tajam.
Akibat perampokan itu, tas milik korban berisi satu unit laptop inventaris Panwascam Medan Belawan dan ponsel dibawa kabur pelaku.
Dari kejadian tersebut, korban mengenali wajah salah satu dari pelaku yang kabur ke kawasan permukiman warga.
Korban pun langsung membuat laporan atas kasus yang dialaminya ke Polsek Belawan.
Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku.
(mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tembak Pelaku Begal Anggota Panwascam Medan Belawan, Berstatus Napi Asimilasi