Perselisihan Warga di Desa Wilayah Kabupaten Sragen Berujung Pemblokiran Jalan dengan Tembok Semen
Jalan yang biasanya dilewati sejumlah kepala keluarga (KK) atau puluhan jiwa di lingkungan tersebut, sudah tertutup dengan semen dan bata.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Perselisihan warga di RT 18 Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen berujung tragedi penutupan jalan menggunakan semen dan bata.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, jalan yang biasanya dilewati sejumlah kepala keluarga (KK) atau puluhan jiwa di lingkungan tersebut, sudah tertutup dengan semen dan bata.
Ada dua titik yang ditutup 'paksa' oleh anggota keluarga bernama Sonem (55) menggunakan tembok herbel selebar dua meter dan tinggi satu meter.
Bahkan bagian pinggir bata dibeton menggunakan cairan semen layaknya tembok paada umumnya.
Penutupan jalan itu menurut Kades Gading, Puryanto bermula saat pemilik tanah merasa tidak dihargai dan tidak terima.
Antara pemilik tanah dengan warga lain mengalami perselisihan.
Penutupan dilakukan Senin (3/8/2020) pagi tanpa kesepakatan warga.
"Dia tidak terima, dibuat jalan karena tanahnya milik dia minta gak boleh buat jalan, ya udah diminta untuk ditutup," ungkap Puryanto, Selasa (4/8/2020).
"Permintaan dia lapor ke desa kalau tanahnya dibuat jalan untuk orang Ngledok," katanya.
Dituturkan Puryanto, warga Ngledok juga menyadari tanah itu memang milik pribadi.
Baca: Buntut Pembakaran Mobil Wakapolres Madina & 2 Kendaraan Lain, Pelaku Ditangkap, Warga Blokade Jalan
"Awalnya tanah itu pekarangan lalu dibuat tanah tembus, warga Ngeledok dulu gak bilang tau-tau langsung dibangun sampai 3 meter," tutur dia.
"Lalu keluarga mbah Sonem lapor ke desa , karena itu kebon sendiri ya udah, mau di beli warga juga gak boleh untuk jalan," tambahnya.
Penutupan itu membuat 11 Kepala Keluarga yang menggantungkan nasib dari akses jalan itu kebingungan.