Seorang Ibu Rumah Tangga Didenda karena Maskernya Tak Tutupi Hidung & Mulut: Tadi Melorot Sendiri
Seorang ibu rumah tangga terjaring razia masker. Ia pun didenda karena masker yang dipakainya tak menutupi hidung dan mulut.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang ibu rumah tangga terjaring razia masker.
Ia pun didenda karena masker yang dipakainya tak menutupi hidung dan mulut.
Ibu tersebut kemudian berdalih bahwa masker yang dkenakan melorot dengan sendirinya.
AN seorang ibu rumah tangga asal Magetan diberhentikan tim gabungan Kota Madiun karena tidak menggunakan masker dengan benar saat berada di dalam mobil pada Senin (14/9/2020).
Ia kemudian menjalani sidang di halaman Plaza Madiun.
AN sempat berdebat dengan petugas dan hakim karena mengaku telah menggunakan masker.
Namun ia berdalih maskernya melorot sehingga tak menutupi mulut dan hidung.
“Masker yang saya kenakan tadi melorot sendiri. Jadi saya tidak sengaja melorotkan kain maskernya,” ujar AN di depan hakim tunggal dari Pengadilan Negeri Kota Madiun.
Di hadapan hakim, ibu rumah tangga itu sempat mencontohkan bagaimana maskernya bisa turun sendiri.
Tetapi, hakim tetap memberikan denda kepada AN.
Baca: Pengguna KRL Tak Disarankan Pakai Masker Buff dan Scuba, Ini Alasannya
Baca: 2.283 Warga Terjaring Razia Masker di Kabupaten Bogor Sejak April 2020, Denda Terkumpul Rp 20 Juta
Baca: Protokol Kesehatan Diperketat, Petugas di Kota Tasikmalaya Tangkap Warga Tak Pakai Masker
Selain AN, petugas juga mengamankan AI ibu rumah tangga yang tak gunakan masker dengan benar saat mengendarai mobil bersama anaknya.
AI warga Kota Madiun itu mengaku tak tahu ada kewajiban mengenakan masker saat berada di dalam mobil.
“Saya belum tahu kalau di dalam mobil juga harus tetap mengenakan masker dengan benar. Kalau di dalam mobil ya kita lepas,” kata AI di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Senin.
AI mengaku masker yang dipakainya tak menutupi mulut dan hidung.