Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu Rumah Tangga Didenda karena Maskernya Tak Tutupi Hidung & Mulut: Tadi Melorot Sendiri

Seorang ibu rumah tangga terjaring razia masker. Ia pun didenda karena masker yang dipakainya tak menutupi hidung dan mulut.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Ibu Rumah Tangga Didenda karena Maskernya Tak Tutupi Hidung & Mulut: Tadi Melorot Sendiri
Freepik
ilustrasi masker- Seorang ibu rumah tangga terjaring razia masker. Ia pun didenda karena masker yang dipakainya tak menutupi hidung dan mulut. 

Sebab, dirinya sedang menelepon seseorang lewat ponselnya.

Walaupun sempat berdebat dengan hakim saat sidang, dua ibu rumah tangga tersebut menerima hukuman dengan membayar denda.

Operasi yustisi itu melibatkan penyidik Reskrim Polres Madiun Kota, hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Madiun

Para pelanggar dalam operasi itu langsung menjalani sidang di tempat.

Sebelum menjalani sidang, pelanggar harus menjalani rapid test.

Pelanggar yang dinyatakan non-reaktif bisa mengikuti sidang yang dihadiri hakim, jaksa, dan penyidik Polri.

Persidangan itu berlangsung singkat.

BERITA REKOMENDASI

Setelah mendengarkan vonis hukuman dari hakim, rata-rata pelanggar dikenakan denda uang sebesar Rp 50.000 mengenakan masker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masker Tak Tutupi Mulut dan Hidung, Pengendara Mobil Kena Denda: Maskernya Melorot Sendiri..."

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas