Petang Berdarah, Hanya Karena Asyik Ditelpon Pria Lain, Amura Tikam Istri Hingga Tewas
Motif tersangka melakukan pembunuhan karena terbawa cemburu ketik melihat sang istri menelpon laki-laki lain.
Penulis: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
TRIBUNNEWS.COM, MUBA -- Terbawa oleh perasaan cemburu karena sang istri asyik bercakap-cakap dengan pria lain melalui handphone, Amura (31) tega membunuh istrinya.
Siti Lena (26) tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh suaminya sendiri, Amura dengan pisau dapur.
Sebelumnya di Pontianak, dengan motif yang sama seorang pria juga membantai istri dan anak tirinya.
Amura, warga di Rompok Kemang Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) menghabisi istrinya ada Senin (5/10/20) sekitar pukul 18.30 WIB petang.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi dirumah mereka pada saat kedua pasangan sedang berada di rumah.
Baca: Seorang Paman Tikam Keponakan saat Belajar Daring, Pelaku Ternyata Sakit Hati pada Orangtua Korban
Namun, ketika tersangka sedang berada di dapur ia mendengar sang istri sedang menelpon dengan lelaki lain.
Melihat korban yang saat itu sedang berbaring tidur.
Tersangka langsung mengambil pisau dapur dan langsung mendekati sang istri.
Tanpa banyak pertanyaan Amura langsung mecekik korban dan tangan kanannya langsung menusuk ke arah bawah ketiak korban sebanyak satu kali.
Melihat korban yang sudah bersimbah darah Amura langsung melarikan dan menyerahkan diri ke Mapolsek Babat Toman.
Namun, karena TKP berada di Desa Sanga Desa sehingga tersangka dilimpahkan ke Mapolsek Sanga Desa.
Baca: Suami Nekat Tikam Tetangga yang Sedang Sakit hingga Tewas, Cemburu Korban Dekat dengan Istri
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suventri SH, mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan karena terbawa cemburu ketik melihat sang istri menelpon laki-laki lain.
Saat itu tersangka cemburu dan menusuk korban sebanyak satu liang di bawah ketiak.
“Setelah kejadian tersebut tersangka langsung mendatangi Mapolsek Babat toman untuk menyerahkan, selanjutnya Mapolsek Babat Toman langsung berkoordinasi dengan kita untuk menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Sanga desa,”kata Suventri, Selasa (6/10/20).
Baca: Pesta Pernikahan di Wajo Berujung Maut, Tamu Undangan Tikam Tuan Rumah Sampai Tewas saat Pesta Miras
Lanjutnya, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah ada motif lain prihal kasus pembunuhan tersebut.
“Tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI 23 th 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atas pasal 338 KUHP,”tutupnya.
Sementara, Amura mengakui semua perbuatan yang dilakukannya lantaran cemburu atas kelakukan sang istri yang menelphone laki-laki lain.
“Saya cemburu pak, ketika di rumah dia telephone laki-laki lain. Langsung saya ke dapur dan tusuk sekali dibawa ketiak,”ujarnya.
Suami Bantai Istri dan Anak Tiri
Sebelumnya di Pontianak, seorang suami tega membunuh istri dan anak.
Beberapa bulan sebelum peristiwa tersebut, pelaku ternyata mendapati adanya video porno di ponsel korban.
Korban ternyata juga meminta cerai pada pelaku.
AL (49), tersangka tunggal dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar ), menangis sambil meminta maaf kepada seluruh keluarga istri dan anak tirinya.
AL mengaku khilaf, atas perbuatan yang dilakukannya sehingga nyawa istri dan anak tirinya melayang.
Baca: Setelah Bunuh Istri dan Anak Tiri, Suami Pilih Minum Racun Ketika Polisi Datang Menangkap
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum istri dan anak tirinya.
Bahkan AL juga minta maaf kepada warga negara Indonesia.
''Saya minta maaf kepada keluarga istri saya dan juga warga negara Indonesia, saya menyesal,'' ujarnya, di Mapolresta Pontianak, Sabtu 3 Oktober 2020.
AL menceritakan, awal mula ia kesal terhadap sang istri pada sekitar tiga bulan lalu, di mana saat itu ia mendapati sang istri membeli ponsel baru tanpa seizin darinya.
''Pas saya periksa handphone itu, saya dapati ada temannya mengirimkan video porno ke handphone istri saya,'' katanya.
Baca: Tak Mau Diceraikan, Pria di Pontianak Bunuh Istri Pakai Besi, Minum Racun Saat Ditangkap
Semenjak saat itulah, diakui AL hubungannya dengan sang istri mulai tidak harmonis.
Bahkan sang istri meminta cerai kepadanya.
Mengaku masih sangat menyayangi sang istri, AL pun tak mau menceraikan Sumiati.
Puncaknya keduanya terlibat cekcok yang berujung kematian Sumiati dan putrinya Geby.
''Dia memang pernah minta cerai dengan saya, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, saya benar-benar khilaf. Saya bunuh istri saya dulu, baru anak saya, saya memang salah, saya minta maaf kepada seluruh keluarga istri saya. Saya siap menjalankan semua hukuman yang akan diberikan kepada saya,'' kata AL sembari menangis.
Diberitakan sebelumnya, kasus temuan mayat ibu dan putrinya dalam rumah, Rabu 23 September 2020 malam WIB, akhirnya terungkap.
Identitas kedua mayat tersebut diketahui bernama Sumiati (40) dan putrinya Geby (19).
Keduanya adalah korban pembunuhan oleh tersangka AL yang tak lain adalah suami baru Sumiati atau ayah tiri Geby.
Tersangka AL ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya ( KKR ), Kalimantan Barat ( Kalbar ), Jumat (2/10/2020) dini hari.
Saat hendak diamankan, AL berupaya melakukan bunuh diri dengan meminum racun rumput.
Namun upaya itu berhasil digagalkan polisi.
Kemudian pada Sabtu 3 Oktober 2020 polisi bergerak cepat dengan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara ( TKP ) Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar.
Pihak keluarga korban yang datang ke TKP pun berusaha menyerang tersangka.
Petugas kepolisian pun berusaha keras melindungi AL dari amukan keluarga korban yang penuh amarah.
Aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang mengamuk sehingga pra rekonstruksi sebanyak 22 adegan tuntas dilaksanakan.
Pada rekonstruksi, adegan ke 10 dan 13 menjadi inti dari kasus ini.
Di adegan 10, AL memukulkan besi ke bagian leher Sumiati hingga korban tersungkur.
Pada adegan 13, AL memukulkan besi yang sama ke rahan Geby.
Sebelumnya Geby mencoba melakukan perlawanan.
Dua pukulan inilah yang diduga membuat ibu dan anak tersebut tak berdaya.
Pengakuan AL
Sebelumnya diberitakan pengakuan mengejutkan keluar dari mulut AL tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Pontianak.
AL diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020.
AL mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu 20 September 2020 malam.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.
"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," lanjutnya.
Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang diambilnya dari depan rumah.
Ia lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung ( cobek / ulekan )," ungkapnya kepada penyidik.
Menurutnya, pada malam kejadian ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat.
Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat AL menghabisi keduanya.
(Sriwijaya Post/Fajeri Rimadhoni, Tribun Pontianak/ Ferryanto)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Magrib Berdarah di Sanga Desa Suami Habisi Istri dengan Pisau Dapur, Cemburu Gara-gara Menelpon Pria dan tribunpontianak.co.id dengan judul "DETIK-DETIK Tersangka Pembunuh Istri dan Putrinya di Pontianak Minta Maaf ke Warga Negara Indonesia"