Paman Tega Cekik dan Pukul Keponakannya, Bermula saat Terpergok Hendak Mencuri di Rumah Korban
YA (23) tega mencekik dan memukul keponakannya sendiri berinisial ST (22).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tersangka pun langsung diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini tersangka diboyong ke Mapolrea OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Ia diancam dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
"Saat ini sedang diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
(SRIPOKU/RM. Resha A.U)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Paman Cekik Keponakan di OKU Timur Usai Pergoki Korban Hendak Mencuri di Kamar
Berita Rekomendasi