Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Pengendara Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Kepolisian merilis kasus penganiayaan anggota TNI yang dilakukan pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Editor: Adi Suhendi
Saat melerai, Hafiz mengaku sempat didorong-dorong oleh oknum anggota klub moge tersebut.
Meskipun ia sudah meminta untuk berhenti. Namun anggota moge tersebut tetap melayangkan pukulan ke arah Serda Mistari yang berada di belakangnya.
Baca juga: Rombongan Moge Keroyok 2 TNI, Ternyata Sudah Dilerai Polisi tapi Petugas Malah Dikacangin
"Saya didorong-dorong. Saya minta hentikan. Di samping saya, juga ada ibu-ibu yang memohon untuk dihentikan," katanya.
Beberapa saat kemudian, sambung Hafiz, oknum anggota klub moge tersebut akhirnya pergi.
Akibat kejadian itu, Serda Mistari mengalami luka di bibir bagian atas, sementara Serda Yusuf mengalami luka memar di bagian kepala.
Usai kejadian itu, polisi langsung bergerak hingga menetapkan lima anggota klub moge sebagai tersangka.
Kelima yakni berinisial, MS (49), B (18), HS (48), JAD (26), dan TR (33).
Baca juga: Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Politikus PAN: Sok Jagoan dan Arogan
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede viral di media sosial.
Diketahui dua anggota TNI itu berinisial Serda MIS dan Serda MY bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Kejadian itu diketahui terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, Jumat, sore.
Polisi Tidak Digubris
Muncul fakta baru dari kasus pengeroyokan anggota klub motor gede (moge) kepada anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, DPR Minta Tindak Tegas Walau ada Backing Mantan Petinggi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.