Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Pengendara Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi

Kepolisian merilis kasus penganiayaan anggota TNI yang dilakukan pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Pengendara Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Istimewa/ tribunpadang.com
Konferensi Pers terkait perkara dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020). 

Dalam rekaman CCTV, anggota polisi tampak melerai pertikaian namun malah diabaikan.

Pengeroyokan diduga dilakukan sekelompok anggota klub motor gede Harley Davidson Harley Davidson Owner Grup, Siliwangi Bandung, Jawa Barat.

Dalam rekeman itu, tampak anggota polisi telah berusaha melerai pertikaian. Namun, usahanya dikacangin anggota moge yang tetap melakukan penganiayaan.

Baca juga: Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Politikus PAN: Sok Jagoan dan Arogan

Baca juga: Selain Polisi, Ibu-ibu Pemilik Toko Ternyata Ikut Memohon Anggota Moge Berhenti Mengeroyok 2 TNI

Seorang petugas polisi dan  dua tersangka pengeroyokan anggota TNI , tersangka ditahan di Polres Bukittinggi
Seorang petugas polisi dan dua tersangka pengeroyokan anggota TNI , tersangka ditahan di Polres Bukittinggi (istimewa)

"Justru sudah dilerai," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dimintai konfirmasi, Senin (2/11/2020).

Dody melanjutkan, meski sudah dilerai anggota klub moge tersebut terus menghajar anggota TNI yang tidak berseragam.

Bahkan, ibu pemilik toko sudah memohon untuk berhenti.

Namun, hal itu tidak digubris oleh anggota klub moge terus menghajar Serda Mistari yang lari menuju toko.

Berita Rekomendasi

Dody mengatakan, penyelidikan terus dilakukan.

Saat ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah MS (49 ) dan B (18 ), HS (48), JAD (26), dan terakhir TR (33).

"Hari ini bertambah satu yaitu TR. Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.

Penjelasan Puspomad Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, pengeroyokan dua anggotanya itu berawal dari salah paham di jalan raya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17. 30 WIB di Jalan dr Hamka Kota Bukittinggi.

“Telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara sepeda motor rombongan klub moge HOG,” kata Dodik.

Menurut Dodik, rombongan moge tersebut dilaporkan ugal-ugalan di jalan dan membuat pengendara lainnya terpaksa minggir di bahu jalan.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari, memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar. Sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Peran 5 Tersangka Pengendara Moge yang Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas