Buntuti Istri Malam-malam, Seorang Suami Nekat Bacok Diduga Selingkuhan Istrinya hingga Tewas
Seorang pria berinisial AM (40) nekat membacok teman istrinya hingga tewas. Pelaku membuntuti istrinya yang saat itu pergi keluar rumah.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AM (40) nekat membacok teman istrinya hingga tewas.
Pelaku membuntuti istrinya yang saat itu pergi keluar rumah.
Pelaku ternyata sudah memperingatkan berulang kali agar istrinya dan korban tak lagi menjalin hubungan.
Terjadi pembacokan di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (12/11/2020) malam.
Pelaku adalah AM (40) yang kabur pascaperistiwa berdarah itu.
Sedangkan korban, Khaidir meninggal dunia pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB DI RSUD Meuraxa dan di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Nyawa korban tak tertolong, karena luka yang dialami warga Blangbintang tersebut cukup parah, meliputi luka di bagian tangan sebelah kiri serta luka di telapak tangan kanan.
Kemudian korban juga mengalami sabetan parah di kaki sebelah kiri serta luka di perut sebelah kanan dan di bahu kiri.
Baca juga: Sadis, Babysitter Remas Bayi 20 Bulan Hingga Tewas, Pelaku Dipenjara Seumur Hidup
Baca juga: Pulang Menyadap Karet, Wanita Ini Menjerit Histeris Temukan Suami Tewas Gantung Diri
Baca juga: Lihat Bercak Darah di Jalan, Warga Temukan Pria Tewas dengan Luka Robek
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan pihaknya masih memburu AM, tersangka pembacokan yang juga warga Montasik, Aceh Besar.
“Tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan berat, sehingga mengakibatkan luka parah dan berujung kematian korban. Kami juga meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri ke polisi,” kata AKP Ryan didampingi Kapolsek Ingin Jaya, Ipda Ibrahim SH, MH.
Kasat Reskrim AKP Ryan mengatakan, tersangka AM, menghujamkan senjata tajam berkali-kali dan mengenai tubuh korban Khaidir.
Untuk kronologis pembacokan itu, berawal dari dugaan istri tersangka AM, berinisial ST (35), bertemu dengan korban di kawasan Lambaro.
Keduanya janjian bertemu di sana setelah ST meminta bantuan SY (32) rekannya, untuk mengantarnya dari Simpang Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar menuju Lambaro untuk bertemu Khaidir.
“Menurut saksi SY, rekan ST, istri dari tersangka itu sudah memperingatkan agar keduanya tidak jalan bersama. Bahkan menurut versi saksi pelaku AM juga sudah berulang kali mengingatkan agar korban tidak berhubungan lagi dengan istrinya,” kata AKP Ryan mengutip keterangan saksi.