Tentara Gadungan Tipu Orangtua Calon Polisi, Raup Uang Rp 160 Juta
Tersangka NZ mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letkol bisa meluluskan anak korban Sw bernama MF menjadi anggota Polri
Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
Dan setiap tersangka NZ meminta uang, korban Sw juga mengonfrimasi kepada tersangka satu lagi, yaitu AA.
AA kemudian mengiyakan, baru korban Sw melakukan transfer,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Sony Sonjaya.
Setelah kesepakatan terjadi dan uang ditansfer, namun ternyata anak dari Sw berinisial MF tersebut ternyata tidak lulus juga sebagai anggota Polri di Aceh.
Menurut Kombes Pol Sony, total uang yang ditransfer oleh korban Sw melalui tersangka AA sebesar Rp 183 juta.
“Sedangkan AA mentransfer uang itu kepada tersangka NZ sebesar Rp 160 juta.
Sisanya sebanyak Rp 23 juta diambil oleh AA,” sebut Kombes Pol Sony Sonjaya.
Atas laporan kasus tersebut, papar Dirreskrimum Polda Aceh, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Setelah dikumpulkan bukti-bukti, akhir November kemarin, kedua tersangka langsung diciduk oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh secara terpisah.
"NZ ditangkap di Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada 18 November 2020 dan tersangka AA ditangkap pada tanggal 30 November 2020, di lokasi tempat ia bekerja di Lampaseh Kota, Banda Aceh,” beber Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mengaku Berpangkat Letkol, Pria Ini Tipu Calon Polisi Ratusan Juta Rupiah dengan Iming-iming Ini