Anggota Komplotan Maling Modus Pecah Kaca Mobil yang Diotaki Oknum PNS Ini Minimal Dapat Rp 5 Juta
Pengungkapan berawal laporan korban pada Minggu (6/12/2020) silam yakni seorang nasabah bank yang akibat aksi mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menghadirkan dua anggota komplotan pencurian modus pecah kaca mobil asal OKI dalam ekspose, Jumat (11/12/2020)
"Dia (HY) semua yang atur, termasuk pembagian hasil curian, dia yang bagi," kata AK.
AK mengaku nekat mengikuti komplotan tersebut lantaran tidak punya pekerjaan tetap di kampung halamannya.
Ia pun tergiur dengan hasil yang didapat setiap kali beraksi.
Menurutnya, pembagian hasil curian tergantung yang didapat.
"Paling kecil saya dapat jatah Rp 5 juta. Pernah itu paling banyak Rp 17 juta satu orang," kata AK.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul PNS Pesawaran Otaki Pencurian Pecah Kaca Mobil, Rekrut Anggota asal OKI Sumatera Selatan
Berita Rekomendasi