Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putrinya Tolak Berdamai, Polisi Segera Tahan Sumiyatun, Mantan Suami pun Ungkap Sebuah Rahasia

Untuk itu, ungkap polisi berpangkat tiga melati ini, Polres Demak dengan berbagai pertimbangan memanggil tersangka untuk ditahan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Putrinya Tolak Berdamai, Polisi Segera Tahan Sumiyatun, Mantan Suami pun Ungkap Sebuah Rahasia
istimewa
Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. 

Pihaknya, kata dia, sudah menerima pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas.

Konfirmasi

Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan.

Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.

Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:

"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.

Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

BERITA TERKAIT

Ini pertanyaan dasar.

Mohon dijawab di hati.

Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.

Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.

Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.

Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.

Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas