Masih Trauma, Bocah Aceh Korban Rudapaksa Ayah dan Paman Enggan Hadir di Persidangan
Semua pihak di ruang sidang tekun menyimak tayangan video yang terdiri atas dua fragmen tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Semua pihak di ruang sidang tekun menyimak tayangan video yang terdiri atas dua fragmen tersebut.
Baca juga: ASN di Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Legislator PAN: Rugikan Nama Baik ASN
Sesekali kedua tersangka menggelengkan kepalanya, seolah ingin menyangkal bagian tertentu dari pengakuan korban.
Setelah itu, hakim ketua bertanya kepada saksi ahli bagaimana pendapatnya terhadap tayangan video tersebut, apakah ada kesan bahwa korban berdusta saat membuat testimoni itu?
Saksi ahli menjawab bahwa pengakuan seperti yang ditayangkan di video itu pernah juga dia dengar langsung dari korban saat ia mendampingi korban pada November 2020 lalu atas permintaan P2TP2A Aceh Besar.
"Pertama kali kami dipertemukan di Masjid Lamgugob ia banyak diam.
Korban masih sangat rentan, sehingga tak mau bicara apa-apa.
Tapi satu setengah jam kemudian dia peluk saya dan menangis tersedu sedan," kata Usfur Ridha, psikolog dari Psikodinamika, Lampriek, Banda Aceh.
Pada pertemuan kedua antara korban dengan psikolog itu, korban sudah lebih terbuka.
"Ia sudah mau bicara, merasa lebih nyaman.
Pada saat itulah dia cerita apa yang dilakukan ayah dan paman terhadap dirinya," ujar saksi ahli.
Menanggapi pertanyaan hakim ketua apakah korban berbohong, saksi ahli mengatakan, "Tidak, tidak mungkin berbohong. Korban juga cukup cerdas."
"Jika seorang anak ditanya pada waktu berbeda, tapi dia tetap konsisten dengan keterangannya secara berulang-ulang, itu bisa dipercaya," tambah saksi ahli.
Saksi ahli yang memberi keterangan di bawah sumpah tersebut juga menambahkan pengakuan korban kepada dirinya bahwa korban diperkosa ayahnya selalu setelah ketiga adiknya tidur.
Anak-anak tersebut tak lagi punya ibu karena meninggal dunia pada April 2020 lantaran sakit menahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.