Kronologi Penyerangan Polsek Sungai Pagau, Dipicu Ditembaknya DPO Kasus Judi yang Bacok Polisi
AKBP Teddy Purnanto menjelaskan bahwa pelaku diduga juga melakukan tindak pidana lainnya seperti pengancaman dan pemerasan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, SOLOK SELATAN - Penyerangan kantor Polisi Sektor Sungai Pagau, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat berlatar belakang penembakan buronan kasus judi yang tewas ditembak polisi karena membacok petugas.
Puluhan orang yang menyerang kantor polisi diduga adalah keluarga dari buron yang tewas itu.
Mereka melempari kantor Polsek dengan batu hingga kaca polsek tersebut hancur berserakan.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto saat dihubungi TribunPadang.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/1/2021).
Aksi penyerangan tersebut setelah tewasnya seorang DPO bernama Decky dalam perkara tindak pidana judi.
Namun, AKBP Teddy Purnanto menjelaskan bahwa pelaku diduga juga melakukan tindak pidana lainnya seperti pengancaman dan pemerasan.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, pihak keluarga serta warga tidak terima sehingga melempari Polsek Sungai Pagau (Rabu) sekitar pukul 16.00 WIB," kata AKBP Teddy Purnanto.
Baca juga: Kantor Polsek Diserang Warga Setelah Seorang DPO Penjudi Tewas Tertembak di Solok Selatan
Dijelaskannya, oknum warga yang diduga melakukan pelemparan berjumlah sekitar 20 hingga 30 orang.
"Kantor Polisi setelah terjadinya pelemparan hanya rusak di bagian kaca-kacanya saja," kata AKBP Teddy Purnanto.
Disebutkannya, bagian yang terparah akibat pelemparan tersebut adalah penjagaan kantor Polsek Sungai Pagu.
"Alhamdulillah, tidak ada petugas yang terluka saat terjadi peristiwa pelemparan," kata AKBP Teddy Purnanto
Sampai saat ini lanjutnya kondisi sudah kondusif, tapi akses lalu lintas masih diblokir oleh pihak keluarga.
Baca juga: Suasana Haru Pemakaman Pratu Roy Febrianto, Prajurit TNI yang Gugur Dalam Kontak Tembak di Papua
Hal itu diperkirakan akibat masih emosi dan tidak terima pelaku DPO perkara judi tewas saat pengamanan.