Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi yang Dibuang Orang Tua Kandung Ini Jadi Rebutan 14 Orang Tua untuk Diadopsi

Bayi malang di Ponorogo jadi rebutan 14 orang tua untuk diadopsi. Ia ditemukan di Masjid An-Nur Desa Kutu Kulon, Jetis, Ponorogo terbungkus kerudung.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bayi yang Dibuang Orang Tua Kandung Ini Jadi Rebutan 14 Orang Tua untuk Diadopsi
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Bayi malang di Ponorogo jadi rebutan 14 orang tua untuk diadopsi. Ia ditemukan di Masjid An-Nur Desa Kutu Kulon, Jetis, Ponorogo terbungkus kerudung, Jumat (19/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Bayi malang berjenis kelamin laki-laki kini menjadi rebutan belasan orang tua adopsi setelah dibuang orang tuanya sendiri.

Nur, bayi malang ini ditemukan terbungkus kerudung cokelat di Masjid An-Nur, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (19/2/2021) sore.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jatim, Kepala Dinas Sosial P3A Ponorogo, Supriadi, mengatakan hingga Senin (22/2/2021), pihaknya telah menerima 14 permintaan adopsi. 

Supriadi mengungkapkan permintaan adopsi tersebut tak hanya berasal dari Ponorogo, melainkan juga berasal dari luar kota.

"Ke saya langsung sudah ada 14 orang. Dari luar Ponorogo juga ada," ungkap Supriadi, Senin.

Baca juga: VIRAL Menikah saat Banjir, Warga Inisiatif Gotong Pengantin Pakai Bak Bayi, Tetangga: Spontan Saja

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik di Tengah Kebun Tebu, Warga Awalnya Dengar Tangisan

Saat ini, bayi laki-laki tersebut berada di RSUD dr Harjono dalam kondisi sehat.

Supriadi menambahkan, nantinya bayi tersebut akan diserahkan ke Panti Sosial Anak dan Bayi di Sidoarjo.

RSUD dr Harjono
RSUD dr Harjono (ponorogo.go.id)
Berita Rekomendasi

"Saat ini posisi bayi masih di RSUD dr Harjono dan dalam kondisi sehat."

"Setelah dalam kondisi baik di rumah sakit kita bawa ke Panti Sosial Anak dan Bayi di Sidoarjo, dititipkan di sana," beber dia.

Lebih lanjut, Supriadi menyebutkan bayi itu nanti akan diserahkan ke pihak keluarga jika polisi berhasil menemukan orang tuanya.

Namun, jika sampai batas waktu yang ditentukan kepolisian tak kunjung menemukan orang tua bayi, maka si anak nanti akan menjadi milik negara dan dapat diadopsi.

"Tapi jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kepolisian orang tua bayi tidak ditemukan maka anak tersebut menjadi anak negara dan akan diadopsikan kepada yang memang berminat," jelas dia.

Meski begitu, Supriadi mengatakan proses adopsi tidak dilakukan di Dinsos Kabupaten Ponorogo, namun di Dinsos Provinsi Jawa Timur.

Seperti diketahui, bayi tersebut diber nama Nur karena ditemukan di Masjid An-Nur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas