Open BO Jajakan Gadis di Bawah Umur, Muncikari di Solo Ditangkap, Dapat Rp 300 Ribu Sekali Transaksi
Muncikari di Kota Solo ditangkap karena menjajakan gadis di bawah umur dalam prostitusi online.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
"Karena selama saya blusukan, selama kampanye, sebelum kampanye warga mengelukan itu terus dan tidak ada follow up," lanjutnya.
Gibran menambahkan, operasi pekat tak hanya digelar satu kali.
Ia mengatakan Kapolresta Solo setiap harinya akan mengecek lokasi rawan prostitusi.
Nantinya, ujar Gibran, para PSK yang diamankan akan dibina dan mendapat pelatihan di Dinas Sosial kota Solo.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah mereka kembali ke dunia prostitusi.
"Jadi bukan asal garuk/tangkap saja. Kita komitmen nanti akan dibina di Dinsos."
"Saya tahu kok permasalahan ekonomi seperti apa," pungkasnya.
Baca juga: Momen Saat Gibran Rakabuming Beri Penghormatan kepada Mantan Wali Kota Solo Rudy
Baca juga: Pria Asal Solo Meninggal saat Gowes di Karanganyar, Terjatuh lalu Tak Sadarkan Diri
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Solo/Fristin Intan Sulistyowati, Kompas.com/Labib Zamani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.