Dua Bersaudara Bunuh Adik Ipar di Ogan Ilir, Pelaku Membantah Hingga Istri Korban Siap Bersumpah
Kasus pembunuhan dipicu persaingan bisnis jual beli kambing terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
Namun polisi tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan Yusantiyo menyebut, penyidikan kasus ini selanjutnya akan semakin menemui titik terang.
"Silakan saja ada bantahan. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini termasuk dugaan ada pelaku lainnya," ujar Yusantiyo.
Pelaku menangis
Kapolres pun melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, proses eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (6/3/2021) malam di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat.
"Pembacokan terhadap korban dilakukan malam hari, Sabtu malam," tegas Yusantiyo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, peran tersangka Irwansyah dan Nazarudin ialah eksekutor yang menghujamkan pedang ke tubuh korban.
Sementara tersangka Andriansyah, yang merupakan warga Desa Pulau Negara, menurut Yusantyo berperan menggiring korban ke TKP pembunuhan.
"Karena direncanakan, maka pasal yang dikenakan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup," terang Yusantiyo.
Mendengar ancaman hukuman tersebut, tersangka Irwansyah yang tadinya terisak-isak, tangisnya makin menjadi.
Petugas pun berusaha menenangkan pria yang merupakan kakak ipar korban Ian Saputra itu.
"Penyidikan selanjutnya terus dilakukan. Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Yusantiyo.
Persaingan bisnis
Lebih lanjut Yusantiyo menjelaskan, motif pembunuh ini terjadi karena dendam persaingan bisnis.
Tersangka Irwansyah dan Nazarudin serta korban Yan Saputra sama-sama memiliki usaha jual-beli hewan ternak kambing.
"Mereka sama-sama punya usaha, beli kambing dari peternak dan dijual kembali kepada pembeli," kata Yusantiyo.
Menurut Yusantiyo, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka tak senang korban merusak harga pasaran pembelian kambing.
"Jadi menurut para tersangka, korban ini menawarkan harga beli hewan kambing pada peternak lebih mahal dari dua tersangka ini. Sehingga peternak lebih memilih menjual kambing mereka pada korban," kata Yusantiyo.
Respons istri korban
Sementara itu, Meri Marlina yang merupakan istri Ian keberatan atas ditangkapnya dua kakak kandungnya, Nazarudin dan Irwansyah.
Wanita 30 tahun itu memastikan, kedua kakaknya bukan pembunuh suaminya.
"Kakak saya selalu di rumahnya sejak suami saya pergi dari rumah hari Sabtu (6/3/2021) lalu," kata Meri saat ditemui di kediamannya di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Jumat (12/3/2021).
Meri menuturkan, saat suaminya tak ada kabar, ia meminjam ponsel kakaknya Irwansyah untuk menelpon Yan suaminya.
Hingga larut malam dan keesokan harinya, Meri menegaskan kedua kakaknya masih berada di rumah mereka di Sungai Pinang.
Baca juga: 40 Kambing Ditemukan Mati Tercabik di Bagian Kaki dan Perut, Diduga Digigit Binatang Buas
"Coba pikir secara sederhana, kedua kakak saya sejak Sabtu petang sampai Minggu pagi, mereka ada di rumah. Jadi, kapan mereka bunuh suami saya. Sedangkan kami dapat kabar penemuan mayat suami pas Minggu siang," ungkap Meri.
"Kakak saya itu, Irawansyah, menyembelih ayam saja takut, terus dikabarkan dia yang membacok suami saya. Kakak saya Nazarudin, dia kaki kanannya pincang karena kecelakaan. Mau ke mana-mana, jalan kaki susah," ujar ibu tiga anak ini sambil berurai air mata.
Meri mengatakan, ia siap bersumpah dan menjalani pemeriksaan untuk mengungkapkan hal sebenarnya.
"Biar Alquran ditaruh di ubun-ubun saya. Kedua kakak saya bukan pembunuh suami saya," kata Meri. (Tribunsumsel.com/ sripoku.com/ Agung Dwipayana)