Viral Video YouTuber Hina Perempuan Bau Busuk, Pengantin Maskawin Sandal Jepit akan Dilaporkan
Sebuah video seorang YouTuber yang menghina kaum perempuan viral di media sosial.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Menanggapi hal itu, aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, saat hearing, Kamis (25/3/2021).
”Karena pelaku menyinggung nine-nine artinya para perempuan."
"Saya merasa sangat keberatan, apalagi pelaku dengan sengaja memviralkan di media sosial,” kata aktivis perempuan NTB Mahmudah Kalla, pada TribunLombok.com, Rabu (24/3/2021).
Apa yang dilakukan itu, sudah sangat keterlaluan. Video semacam itu tidak pantas diumbar di media sosial.
Sebab, melanggar etika, tata kerama, dan adat istiadat orang Sasak.
”Makanya saya juga mau melaporkan di dewan adat seperti Majelis Adat Sasak (MAS),” katanya.
”Pelaku ini juga orang Sasak, berbicara memakai bahasa Sasak. Ini merupakan penghinaan bagi kaum perempuan Sasak,” tegas Mahmudah Kalla.
Dia menyesalkan, si pelaku mau terkenal dan meraup keuntungan sebagai youtber tapi memberikan dampak negatif di tengah masyarakat.
”Seperti orang tidak memiliki nilai-nilai bagaimna cara menghargai,menghormati dan menjaga privasi diri dan orang lain,” katanya.
Baca juga: Viral Aksi Wanita Hendak Lompat Dari Jembatan di Penjaringan, Diduga Depresi Akibat Masalah Keluarga
Menurutnya, pelaku bisa dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ucapan dan kelakuanya.
“Ini untuk memberikan efek jera,” tandas Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) ini.
Tapi dalam video lainnya, Yudi Anggata membantah bermaksud menghina perempuan dengan video tersebut.
Dia meminta agar mereka yang berkomentar merenungkan kata-kata yang diucapkan.
Dia pun membantah menyebut video tersebut ditujukan bagi semua wanita.
”Hanya nine nane (perempuan sekarang) tidak ada kata-kata semua perempuan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul VIRAL Video Hina Perempuan Bau Busuk, Pengantin Sandal Jepit akan Dilaporkan ke Polda NTB