21 Anggota DPRD Kota Kupang Menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Yeskiel Loudoe
Semangat mosi tidak percaya bertujuan untuk membuat lembaga DPRD lebih bernilai untuk daerah, pemerintah dan masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
4. Ketua DPRD Kota Kupang tidak memfasilitasi agenda penyempurnaan rancangan Perda tentang APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 berdasarkan hasil evaluasi gubernur bersama tim anggaran pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam tata tertib pasal 58.
5. Ketua DPRD Kota Kupang tidak transparan dalam menjalankan kewajiban dan tanggungjawab sebagai pucuk pimpinan DPRD Kota Kupang.
Sampai saat ini belum ada rapat evaluasi kebijakan yang telah diambil oleh pimpinan dan banyak pertanyaan dari anggota yang tidak dijawab secara pasti dari Ketua DPRD Kota Kupang.
6. Komunikasi dan koordinasi intern lembaga tidak dapat berjalan dengan baik dan lancar karena arogansi ketua DPRD Kota Kupang.
7. Tidak menjaga marwah lembaga DPRD Kota Kupang karena dalam persidangan Ketua DPRD cenderung mengucapkan kata-kata kotor kepada mitra kerja (pemerintah) dengan selalu menyudutkan mitra dengan kata “kamu pencuri”, “pembohong” dan “penipu”. Ketua selalu membentak dan marah-marah dalam persidangan.
Dengan berbagai persoalan di atas, maka kami yang bertandatangan di bawah ini, yang adalah anggota DPRD Kota Kupang Periode 2019-2024, menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa kami tidak dapat mempercayai lagi anggota terhormat Yeskiel Loudoe atas kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi Tribun.
Daftar 21 anggota DPRD Kota Kupang yang mengajukan mosi tidak percaya:
1. Jabir Marola (Nasdem)
2. Mokrianus Lay (Hanura)
3. Tellend Daud (Golkar)
4. Rony Lotu (PKB)
5. Siqvrid Basoeki (Nasdem)
6. Alfred Djami Wila (Golkar)
7. Yuvensius Tukung (Nasdem)
8. Satario Pandie (Berkarya)
9. Livingston Ratu Kadja (PAN)
10. Dominggus Kale Hia (Hanura)
11. Theodora Ewalde Taek (PKB)
12. Simon Dima (PAN)
13. Diana Bire (Hanura)
14. Anatji Ratu Kitu Jan (PKB)
15. Dominikus Taosu (PKB)
16. Jemari J. Dogon (Golkar)
17. Esy M. Bire (Nasdem)
18. Adolof Hun (Perindo)
19. Zeyto Ratuarat (Golkar)
20. A.A.Ayu.W.P. Tallo (Gerindra)
21. Richard Odja (Gerindra).
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul 21 Anggota DPRD Kota Kupang Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Ketua Yeskiel Loudoe, Ada Apa?