Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Ponorogo, Satu Orang Positif Corona
Satu orang pelaku pengambilan jenazah pasien Covid-19 di Ponorogo, Jawa Timur dilaporkan positif virus corona.
Editor: Endra Kurniawan
Made menyebutkan pasien laki-laki berumur 68 tahun tersebut pernah cek kesehatan ke poli pada tanggal 27 April dengan kelainan jantung.
Pasien asal Desa Lembah, Kecamatan Babadan tersebut disarankan untuk menjalani rawat inap.
"Pada waktu itu, kami melakukan rapid test antigen, hasilnya negatif," kata Made, Kamis (6/5/2021).
Setelah menjalani rawat inap beberapa hari, pada 1 Mei pasien tersebut keluar dan menjalani rawat jalan.
Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 4 Mei pagi pasien tersebut kontrol lagi di poli.
"Lalu pada malam harinya, pukul 22.31 WIB pasien masuk ke IGD karena ada keluhan sesak nafas," lanjut Made.
Sesuai SOP, pihak rumah sakit telah melakukan rapid test antigen dan hasilnya pasien tersebut positif .
"Pasien sudah kita rawat sesuai SOP tata laksana pasien Covid-19. Namun pada pukul 00.30 dini hari pasien tersebut meninggal dunia," jelas Made.
Baca juga: Virus Corona Penyebab Pandemi Covid-19 Telah Bermutasi Lebih dari 6.600 Kali
Usai meninggal dunia, pihak rumah sakit telah menjelaskan kepada keluarga pasien bahwasanya yang bersangkutan positif Covid-19 dan akan dilakukan pemulasaraan seusai Protokol Kesehatan.
Namun pihak keluarga justru menolak dan malah memaksa membawa paksa jenazah pulang dengan mobil pribadi.
"Kalau ada yang bilang proses di rumah sakit lama itu tidak benar. Karena sebenarnya yang memperlama prosesnya ya dari pihak keluarga sendiri," kata Wadir RSUD Dr Harjono, Reza Kautsar.
Karena keluarga pasien menolak jenazah dipulasara secara Covid-19, Reza harus menghubungi sejumlah pihak termasuk Satgas Penanganan Covid-19.
"Kita hubungi Satgas itu agar (jenazah) jangan dibawa pulang karena (Rapid test) antigennya positif. Itu bisa menular," jelas Reza.
Padahal menurut Reza, jika keluarga menyetujui jenazah dipulasara di rumah sakit prosesnya sangat cepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.