Pria Asal Solo yang Pukul Petugas Penegak Prokes Kini Jadi Tersangka, Ternyata Seorang Residivis
H yang ditangkap karena memukul petugas penegakan prokes di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021), kini ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengendara (H) yang ditangkap karena memukul petugas penegakan protokol kesehatan di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021), kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini H telah ditahan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan.
"Setelah pengamanan dari lokasi kejadian dan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini H ditahan," jelas Ade Safri, seperti dilaporkan TribunSolo.com, Minggu (23/5/2021).
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis karena tindakannya melawan petugas.
"Ada pasal penganiayaan berat sebagaimana pasal 351 KUHP," jelas Kombes Pol Ade.
Ade menambahkan, H bisa dijerat pasal 212 KUHP dengan ancaman kekerasan dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas.
Baca juga: Pria Berambut Gondrong Diamankan Karena Pukul Polisi di Solo, Berikut Kronologi dan Sosok Pelaku
Baca juga: Terjaring Razia Masker, Pria Asal Kelurahan Semanggi Solo Ditangkap karena Pukul Petugas
Diketahui, sebelumnya H ditangkap saat pelaksanaan operasi Yustisi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan sekira pukul 08.30 WIB.
Pria asal Kelurahan Semanggi, Solo, Jawa Tengah itu ditangkap karena melakukan aksi pemukulan terhadap petugas penegak protokol kesehatan tak lain karena H kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Kejadian tersebut terjadi, bermula saat petugas menghentikan warga berinisial H yang tidak menggunakan masker.
Petugas penegak protokol kesehatan sempat mengingatkan pengendara untuk menaati protokol kesehatan, termasuk saat beraktivitas di luar rumah.
Namun, H nampak tidak terima dan tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap petugas.
Baca juga: Modus Pura-pura Lakukan Penggerebekan Narkoba, 4 Pria Lakukan Pencurian, Korban Juga Disetubuhi
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban mendapat pukulan di bagian leher.
"Yang bersangkutan melalukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," jelasnya.
Atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh H, dirinya kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP.