Rudapaksa Gadis 17 Tahun yang Hamil, Remaja Ini Mau Nikahi Korban, Malah Dilaporkan Mertua ke Polisi
Seorang remaja berinisial R (16) dilaporkan mertuanya sendiri ke polisi karena tak memberi nafkah ke istrinya, P (17).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sementara itu, P wanita yang sedang hamil besar ini mengaku kalau yang menghamilinya adalah pria berinisial O yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Barelang.
Dirinya berhubungan badan pada akhir tahun lalu tepatnya di bulan Desember.
"Saat itu saya hami dengan dia. Kemudian saya dinikahi sama si R," sebutnya.
Baca juga: Remaja Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Sengaja Minta Saudara Merekam untuk Alat Bukti
Tanpa banyak kata, wanita ini hanya bisa menerima nasib yang dialaminya. Apalagi sang suami yang sudah menikahinya secara siri.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan sejauh ini pelaku ditangkap karena atas laporan orangtua korban.
Memang korban dinikahi oleh pelaku. Hanya saja orang tua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi.
"Makanya dia dilaporkan orangtuanya. Ditambah lagi mereka berhubungan badan sebelum menikah. Itu dilakukan selama dua kali," sebut Juwita.
Mirisnya lagi, ternyata korban tidak hanya sekali membuat laporan terkait pelecehan. Sebelumnya korban juga membuat laporan berbeda di Polsek Nongsa.
Saat itu korban dilecehkan oleh seorang pria dan sekarang sudah ditahan polisi.
"Dia pernah juga jadi korban pencabulan seorang pria. Tapi yang awal itu dia tidak hamil," tegas Dea.
Berita terkait kasus rudapaksa
(TribunBatam.id/Eko Setiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Berzina Dengan Wanita Hamil, Remaja 16 Tahun Rela Jadi Ayah Sambung, Kini Masuk Penjara