Kejati Banten Mulai Telusuri Aliran Dana hingga Aset Tersangka Korupsi Masker N95
Fokus kerja Kejati Banten saat ini di antaranya menelusuri aliran dana yang bersumber dari korupsi pengadaan masker, termasuk dalam bentuk aset.
Editor: Theresia Felisiani
Namun, dalam perjalanannya, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengubah nilai harga pengadaan masker untuk para medis yang menangani pasien Covid-19 dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), dari dari semula Rp70.000 per pcs masker menjadi Rp220.000 per pcs.
"Ketika ada kemauan dari penyedia barang, maka dirubahlah RAB itu," ujarnya.
Selain Itu, pihak swasta yang menerima pengadaan masker tersebut, yakni PT RAM, justru mensub-kontrakkan pekerjaan itu kepada pihak lain.
Baca juga: Korban Investasi Bodong Lucky Star Ada 100 Orang, Tersangka HS Kantongi Untung Rp 15,6 Miliar
Belum lagi temuan pemalsuan dokumen.
"Kemudian hasil temuan kita juga dilapangan, adanya indikasi pemalsuan terkait dokumen-dokumen sehingga kami meyakini betul bahwa ini adalah tindak pidana korupsi," tandasnya.
Kejati Banten sendiri sudah memantau dugaan permainan pada proyek pengadaan masker KN95 itu sejak Januari 2021.
Diketahui darinya bahwa pengadaan masker ini diberikan untuk seluruh tenaga kesehatan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Update Kasus Korupsi Masker, Kejati Banten Mulai Telusuri Aliran Dana Termasuk Aset Tersangka,