Kapolda Jateng Tegaskan Tindak Tegas Oknum Penimbun Peralatan Medis, Obat dan Oksigen
Pangdam berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Surakarta bisa menekan laju perkembangan Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta, Selasa (6/7/2021).
Apel tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, dan diikuti oleh Forkopimda Kota Surakarta, Perwakilan Nakes tiap RS, Tim Pemulasaran TNI/Polri Kota Surakarta dan petugas BPBD Kota Surakarta.
Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memerkuat pelaksanaan PPKM Darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penling (penerangan keliling).
"Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih baik," terang Pangdam.
Pangdam juga berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Surakarta bisa menekan laju perkembangan covid-19 di kota tersebut, untuk itu Pangdam meminta masyarakat mematuhi dan mendukung anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Terkait beredarnya isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, Kapolda Jateng menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat didalamnya.
"Tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini kalo ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi," jelas Kapolda.
Kapolda menerangkan bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka.
Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng.
Baca juga: KSPI Minta Pemerintah Berikan Masker, Obat dan Vitamin Gratis, Khususnya pada Buruh yang Isoman
Hoax tentang vaksin, lanjut Kapolda masih banyak beredar di masyarakat, hal ini membuat kegaduhan sebab memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah.
"Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," tegas Kapoda.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jateng meminta media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat.
Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM Darurat sehingga laju covid-19 dapat dikendalikan.
"Sampai tanggal 20 minimal kita sabar," katanya.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Kapolda Jateng juga akan menerapkan Managemen Kontigensi Penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan penganana covid-19 di wilayah Kudus. (saibumi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.