Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Mijen Semarang Diduga Selingkuh dengan Janda, Kena Gerebek Istri, Ini Nasibnya Sekarang

Kapolsek Mijen Semarang diduga telah berselingkuh dengan janda. Kasus ini terungkap saat pelaku digerebek oleh istrinya sendiri.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kapolsek Mijen Semarang Diduga Selingkuh dengan Janda, Kena Gerebek Istri, Ini Nasibnya Sekarang
Tribunnews.com/IMCNews.ID
Ilustrasi dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kapolsek Mijen dengan janda. 

2. T laporkan V

Usai kejadian tersebut, T melaporkan selingkuhan suaminya ke polisi.

V dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dengan nomor STTLP/294/VII/2021/SPKT POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 5 Juli 2021.

Disebutkan dalam laporan, terlapor warga Mijen melakukan pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP hingga menyebabkan luka di lengan kiri dan pipi kiri, memar di lutut, punggung belakang, dan kepala bagian belakang.

Selain itu disebutkan terlapor menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain.

T membenarkan terkait laporan tersebut.

"Iya, benar (melapor)," kata T dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Oknum Kapolsek di Semarang Dimutasi Gegara Tepergok Istri Saat Berduaan dengan Wanita Lain

Berita Rekomendasi

3. Nasib AP

AP kemudian dicopot dari jabatannya Kapolsek Mijen usai terseret kasus dugaan perselingkuhan.

Informasi di atas dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy.

"Ya benar diduga karena kasus perselingkuhan," jelas dikutip dari Kompas.com.

Iqbal mengatakan, saat ini perkara tersebut ditangani Polrestabes Kota Semarang.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang," ujarnya.

Diketahui polisi tersebut menjabat sebagai Kapolsek Mijen berinisial AP dan telah dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jateng.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com/Riska Farasonalia)

Berita lainnya seputar kasus perselingkuhan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas