Pasien Ditolak 2 RS Meninggal di Taksi Online Jadi Sorotan, Penyekatan Juga Halangi Evakuasi Pasien
Ia pun mengingatkan bahwa penerapan penutupan jalan dalam masa PPKM Darurat merupakan upaya membatasi mobilitas
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Meninggalnya seorang wanita di dalam mobil taksi online di Kota Bandung menjadi perhatian masyarakat di masa PPKM darurat.
Pasalnya, selain telah ditolak oleh dua rumah sakit, usaha untuk mengevakuasi wanita bernama Kokom Komariah tersebut terhalang oleh penyekatan jalan.
Penyekatan jalan yang tujuannya untuk menanggulangi Covid, dalam hal ini justru malah menghalangi usaha warga yang membutuhkan pertolongan medis.
Komisi V DPRD Jawa Barat asal Partai Demokrat, Asep Wahyuwijaya menyesalkan hal itu.
Menurutnya, pemerintah harus belajar dari kasus tersebut, dimana pelaksanaan PPKM Darurat dengan cara penutupan jalan harus dilakukan secara proporsional serta tetap mengutamakan sisi kedaruratan dan kemanusiaan.
"Pelaksanaan PPKM Darurat dengan cara penutupan jalan harusnya dilakukan dengan proporsional. Jangan lantas ditutup terus ditinggalkan, apalagi tidak semua pasien yang kondisinya kritis selalu dibawa ambulance kan? Bisa jadi ada yang pake mobil pribadi, taksi online atau bahkan gojek," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: LaporCovid-19 Mencatat Selama Pandemi Setidaknya 1.207 Nakes Gugur akibat Covid-19
Menurutnya, dengan adanya petugas yang bersiaga di titik penyekatan, justru diharapkan dapat turut membantu memperlancar laju kendaraan yang mengangkut pasien, terutama pasien berstatus darurat untuk segera tiba di tempat tujuan, yaitu rumah sakit.
"Jadi mestinya, menurut hemat saya, saat jalan ditutup tetap harus ada yang menjaga, siapa tahu ada pasien kritis yang ingin lewat. Karena ada petugas yang stand by di sana, justru kendaraan yang mengangkut pasien mendapatkan prioritas, jangan malah jadinya terpaksa harus muter-muter cari rute alternatif lain yang semakin lama, dan akhirnya justru pasien semakin terlambat tertangani rumah sakit," ucapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa penerapan penutupan jalan dalam masa PPKM Darurat merupakan upaya membatasi mobilitas, dengan tujuan menyelamatkan nyawa masyarakat dari potensi keterpaparan Covid-19.
Baca juga: Mobil Operasional Dishub Dialihfungsikan dan Dimodifikasi untuk Bantu Evakuasi Pasien Covid-19
Namun, jika penerapannya salah, maka akan salah juga dampak yang ditimbulkannya.
"PPKM Darurat ini filosofinya untuk menyelamatkan jiwa warga, bukan malah jadi mencelakakan nasib warga yang sedang kritis kondisinya. Absurd kalau begini prakteknya," katanya.
Sebelumnya, Seorang perempuan paruh baya bernama Kokom Komariah (57) warga Gang Andir, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung harus meregang nyawa di dalam sebuah taksi online yang sedang mengantarkannya ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Cijambe, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: KMP Yunice Tenggelam, Komisi V DPR Minta Tim Fokus Evakuasi Penumpang dan Kru Kapal
Peristiwa itu sebelumnya diketahui lewat postingan di media sosial yang viral, seorang pengemudi taksi online menceritakan mengantar suami, ibu dan anak bungsu keduanya ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, setelah mendapat surat rujukan dari Puskesmas Cijambe.
Dari beberapa rumah sakit yang didatangi, salah satunya RS Hermina yang berlokasi di Jalan A.H. Nasution, keluarga tersebut harus gigit jari, karena informasi dari petugas rumah sakit, bahwa ruang IGD rumah sakit tersebut dalam kondisi penuh.