5 FAKTA Kasus Kerumunan Selebgram Herlin Kenza, Kini Resmi Jadi Tersangka, Mengaku Salah dan Ikhlas
Seorang selebgram asal Aceh berinisial Herlin Kenza (26) tengah tersandung kasus kerumunan. Kini dirinya resmi jadi terangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Karena percuma apa yang aku bilang pasti salah semua
Tapi aku janji akan klarifikasi masalah ini sampai tuntas.
Aku warga indonesia
Dan aku juga tau aturan-aturannya, "tulisnya.
5. Resmi jadi tersangka
Setelah diperiksa, Herlin Kenza resmi dijadikan tersangka.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto membenarkan informasi ini.
“Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe," terangnya.
Baca juga: POPULER Sosok Herlin Kenza | Kabar Laudya Cynthia Bella setelah Setahun Cerai dari Engku Emran
Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum disimpulkan kerumunan masyarakat tersebut sudah melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP.
“Sudah ditetapkan tersangkanya. Itu berdasarkan pemeriksaan baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, termasuk satu ahli hukum pidana,” urainya.
Selain Herlin Kenza, pemilik toko grosir perlengkapan rumah tangga juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(SerambiNews.com/Zaki Mubarak)