5 FAKTA Kasus Kerumunan Selebgram Herlin Kenza, Kini Resmi Jadi Tersangka, Mengaku Salah dan Ikhlas
Seorang selebgram asal Aceh berinisial Herlin Kenza (26) tengah tersandung kasus kerumunan. Kini dirinya resmi jadi terangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Menurutnya, kegiatan promosi toko grosir tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian dan Satgas COVID-19.
Polisi juga bakal berkoordinasi dengan tim Satgas untuk memutuskan sanksi yang diberikan ke pemilik toko.
"Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 Lhokseumawe untuk sanksi yang akan diberikan," jelasnya.
3. Herlin Kenza diperiksa polisi
Selain pemilik toko, polisi juga memanggil Herlin Kenza.
Selebgram yang dijuluki ‘barbie berjilbab’ itu mendatangi memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe, Kamis (22/7/2021).
Herlin Kenza mendatangi Polres Lhokseumawe sekitar pukul 10.30 WIB.
Pemeriksaan selebgram Aceh itu untuk menjawab total 30 pertanyaan penyidik terkait kasus yang menimbulkan kerumunan dalam suasana pandemi Covid-19.
Baca juga: Sosok Herlin Kenza, Selebgram Aceh Diduga Sebabkan Kerumunan, Punya 9 Ajudan karena Banyak Haters
Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.
"Khusus Herlin Kenza, polisi mengajukankan 30 pertanyaan terkait kasus kerumunan massa, salah satu terkait terjadi kerumunan warga di saat sedang pemberlakukan PPKM di Lhokseumawe," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.
4. Herlin Kenza mengaku salah
Melalui Instagram pribadinya, @herlinkenza, Herlin Kenza mengakui salah ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan itu.
Namun, ia menyebut jika pada saat itu ia hanya melakukan pekerjaan saja.
Berikut pernyataan lengkap Herlin Kenza yang ia dia posting pada Rabu (21/7/2021) kemarin: