Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Viral Video Syur Guru di Lembata, si Pemeran Diciduk Polisi, Ini Pengakuannya

Seorang guru di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena sebarkan video syur miliknya. Berikut fakta-fakta kasus ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Fakta-fakta Viral Video Syur Guru di Lembata, si Pemeran Diciduk Polisi, Ini Pengakuannya
Tribunnews.com/Thinkstock/AndreyPopov
Ilustrasi seorang guru di di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebar video syur miliknya. 

Dalam video yang tersebar, terlihat ada seorang pria yang tidak memakai sehelai benang.

Ia kemudian melambaikan tangan ke kamera sambil memegangi area sensitifnya.

Pemeran video diciduk polisi

Belakangan terungkap identitas dari pemeran video syur yang viral.

Ia merupakan oknum guru SMA di Kecamatan Nagawutung berinisial LLK (55).

Pria tersebut merupakan guru mata pelajaran bahasa Inggris.

Baca juga: Ayah Kaget Lihat Kiriman Video Syur, Pemerannya Anak Sendiri, Korban Mengaku Dipaksa Pacar

Kini LLK sudah diamankan polisi terkait video miliknya.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Nagawutung, Ipda Mat Ape membenarkan informasi tersebut.

"Kami sudah amankan pelaku yang adalah seorang guru," katanya dikutip dari Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Pengakuan pemeran video

Mat Ape melanjutkan penjelasannya.

Di hadapan polisi, LLK mengakui jika pria yang ada di dalam video adalah dirinya.

"Dan yang bersangkutan sudah mengaku, video yang beredar tersebut adalah benar miliknya," imbuh Mat Ape.

Baca juga: Pemuda di Butur Sebar 4 Video Syur Bersama Pacar, Sakit Hati Hubungan Cinta Tak Direstui Ibu Korban

Kasus yang menjerat pelaku tersebut telah dialihkan penanganannya ke Mapolres Lembata.

"Yang bersangkutan sudah kami kirim ke Mapolres Lembata, Sabtu, 7 Agustus 2021."

"Penanganan lebih lanjut kasus itu di Polres Lembata," tutup Mat Ape.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Ricko Wawo)(Kompas.com/Nansianus Taris)

Berita lainnya seputar kasus video syur.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas