Pria di Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diancam Menggunakan Golok
tersangka melakukan aksinya saat korban sedang tertidur di kamar rumahnya dan peristiwa terjadi sekira pukul 02.30 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Yogi Wahyudi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria berinisial HO (60) tega melancarkan tindakan bejat pada MN (31) yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Pria itu tega melakukan rudapaksa pada darah dagingnya sendiri.
Iptu Rahadi mengatakan, pelaku terakhir melakukan perbuatan tersebut pada Rabu (24/8/2021) dini hari.
Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, tersangka melakukan aksinya saat korban sedang tertidur di kamar rumahnya.
Baca juga: Ingin Perawatan, Tapi Tak Mampu Beli Skincare, Ibu Rumahtangga di Lampung Tengah Curi Sapi
“Kejadiannya sekira pukul 02.30 WIB.
HO masuk ke dalam kamar MN yang pada saat itu tidak terkunci," ujarnya.
Baca juga: Kakek 79 Tahun di Bali Rudapaksa Cucunya, Aksi Dipergoki Ayah Korban, Ini Nasib Pelaku Sekarang
Korban yang berontak segera ditodong tersangka dengan sebilah golok berukuran sekitar 30 sentimeter ke leher korban.
"Dalam setiap melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban menggunakan sebilah golok," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Timur, Kapolsek: Korban Ditodong Senjata Tajam