Kronologi Bocah Remaja di Bojonegoro Tewas di Tangan 2 Jambret, Korban Dianiaya saat Lawan Pelaku
Kasus penjambretan disertai tindak kekerasan terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi korbannya adalah bocah remaja.
Editor: Endra Kurniawan
Tersangka berhasil dibekuk berkat keterangan dari pengusaha konter yang membeli handphone milik korban dari tersangka DA seharga Rp 800 ribu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja tidak memasang pelat kendaraan motor karena tak ingin aksinya diketahui.
Baca juga: Begal Bagian Sensitif Wanita Ditangkap Korbannya di Purworejo, Berikut Kronologi Kejadiannya
"Kita tangkap pelaku setelah adanya informasi dari pengusaha konter handphone, sekitar akhir Agustus kita tangkap. Ada yang melawan satu kita tembak kakinya," terangnya.
Ditambahkannya, aksi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka sudah direncanakan sejak awal sebelum keduanya beraksi.
Bahkan keduanya juga membekali diri dengan senjata tajam.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 4 KUHP dengan ancaman hukum mati atau penjara seumur hidup.
"Beberapa barang bukti yang kita amankan, di antaranya motor pelaku, handphone korban dan juga pisau yang dibuat pelaku menusuk korban," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berusaha Mempertahankan Handphone yang Dijambret, Remaja di Bojonegoro Tewas Ditusuk Pisau
(TribunJatim.com/M Sudarsono)