Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Tomohon Aniaya Selingkuhan Istrinya, Hubungan Terlarang Terbongkar dari Pesan Mesra di HP

Kasus penganiayaan terjadi di Kota Tomohon , Sulawesi Utara. Diketahui pelakunya adalah pria berinisial AS (28).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Tomohon Aniaya Selingkuhan Istrinya, Hubungan Terlarang Terbongkar dari Pesan Mesra di HP
Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang pria di Kota Tomohon , Sulawesi Utara aniaya pria selingkuhan istrinya. 

Setelah itu ia memeriksa isi HP tersebut.

Berselang beberapa menit kemudian pelaku mendapati pesan singkat antara YW istrinya dengan seorang pria.

"Pelaku mencurigai pria tersebut merupakan korban yang adalah Supervisor di toko tersebut."

"Karena sudah berulang kali pelaku mendapati istrinya dengan korban saling mengirimkan pesan singkat yang mesra," ujar Yanny.

Baca juga: 5 Fakta Anggota TNI Tewas di Depok, Dianiaya saat Berusaha Melerai Perkelahian, Ini Pengakuan Pelaku

Baca juga: Wanita Bersuami Kepergok Bawa Selingkuhan ke Rumah, si Pria Nyamar Jadi Perempuan, Ini Kronologinya

Pelaku selanjutnya menemui korban yang pada saat itu berada di TKP sedang bekerja.

Setelah bertemu dengan korban, pelaku menanyakan kepada korban bahwa apakah korban yang mengirimkan pesan singkat kepada istriya.

Korban membantah dan akhirnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban.

Berita Rekomendasi

Pelaku mengambil Palu yang dipajang di TKP dan kembali menghampiri korban dan terjadilah pemukulan kepala bagian belakang korban.

"Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa luka robek di bagian wajah dan kepala," ujar Yanny.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Warga Malalayang Manado Luka Parah Dianiaya Pakai Palu

(TribunManado.co.id/Hesly Marentek)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas