Pelaku Investasi Bodong BEEZY Ditangkap, Total Kerugian Korban Rp 64 Miliar
Polda Kaltim mengaku sudah menerima sejumlah laporan terkait aktivitas investasi bodong dan arisan online tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Ketika ditindaklanjuti, ternyata korbannya tidak hanya satu orang. Karena di Polda Kaltim sendiri juga ada 4 laporan yang masuk terkait keluhan yang sama," ujar Yusuf, Senin (8/11/2021).
Laporan tersebut di antaranya, lanjut dia, berasal dari Balikpapan, wilayah Jawa Tengah, Banten, dan Riau.
3. Tercatat ada 900 Korban dari seluruh Indonesia
Tindak pidana penipuan berkedok investasi yang dirancang oleh tersangka DM (24) menjaring setidaknya 900 korban dari seluruh pelosok Indonesia.
dari 900 orang tersebut kemudian dikelompokkan oleh tersangka ke dalam 4 grup WhatsApp dengan nama grup Investor Beezy 1 hingga 4 dengan rata-rata per grup diisi hingga sekitar 225 orang.
Hanya saja, polisi baru memeriksa sebagian korban, mewakili dari 900 korban. Seluruhnya yang berangkat dari Laporan Polisi (LP). Diantaranya, 1 dari Polres Berau, 3 dari Polda Kaltim, dan 1 dari Polda Riau.
Baca juga: Buat Grup Arisan Online, Wanita Muda di Grobogan Tipu Ratusan Membernya, Raup Miliaran Rupiah
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan sementara ini terhadap 33 orang korban dari 900 orang tersebut.
"Karena korban ini sangat banyak dan datang dari berbagai kota. Di antaranya Balikpapan," kata dia, Senin (8/11/2021).
Disadur dari catatan Polda Kaltim, berikut jumlah dan asal korban yang sudah diperiksa kepolisian, termasuk oleh Polda Kaltim:
- 4 Orang Saksi Korban dari Berau;
- 5 Orang Saksi Korban dari Balikpapan;
- 1 Orang Saksi Korban dari Sukoharjo;
- 2 Orang Saksi Korban dari Tegal;
- 1 Orang Saksi Korban dari Yogyakarta;
- 1 Orang Saksi Korban dari Brebes;
- 1 Orang Saksi Korban dari Sragen;
- 1 Orang Saksi Korban dari Kendal;
- 1 Orang Saksi Korban dari Grobokan;
- 1 Orang Saksi Korban dari Pekalongan;
- 1 Orang Saksi Korban dari Banten;
- 2 Orang Saksi Korban dari Bogor;
- 1 Orang Saksi Korban dari Depok;
- 1 Orang Saksi Korban dari Cianjur;
- 1 Orang Saksi Korban dari Garut;
- 1 Orang Saksi Korban dari Bekasi;
- 1 Orang Saksi Korban dari Bandung;
- 2 Orang Saksi Korban dari Tasikmalaya;
- 1 Orang Saksi Korban dari Pengandaran;
- 1 Orang Saksi Korban dari Purwakarta; dan
- 3 Orang Saksi Korban dari Riau.
4. Kerugian mencapai Rp 63 Miliar
Calon korban yang tertarik mengikuti investasi beezi yang ternyata fiktif kemudian akan mengirimkan sejumlah uang.
Uang tersebut dikirimkan sesuai tarif diinginkan korban. Setidaknya ada 15 jenis model investasi yang ditawarkan tersangka DM (24).
Dari nominal Rp 300 ribu hingga tertinggi Rp 2 juta. Dana tersebut kemudian dikirimkan ke salah satu dari 3 rekening tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.