Pelaku Investasi Bodong BEEZY Ditangkap, Total Kerugian Korban Rp 64 Miliar
Polda Kaltim mengaku sudah menerima sejumlah laporan terkait aktivitas investasi bodong dan arisan online tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
"Semua investasi itu dikelola, dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).
Berdasarkan penelusuran Polda Kaltim, investasi yang berjalan sejak September 2020 hingga Mei 2021 tersebut, kerugian akumulatif yang dialami para korban sendiri tercatat hingga Rp 63.200.767.383 atau sekitar Rp 63 miliar.
Di mana dari uang tersebut, kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, tidak dikelola sebagaimana mekanisme investasi, melainkan hanya diputar dari satu nasabah ke nasabah lain dan sebagian untuk kepentingan pribadi.
"Pengelolaan dana investasi hanya diputar-putar untuk pembayaran bunga bagi pengikut investasi itu sendiri dan sebagian tersangka ambil untuk kepentingan tersangka sendiri," beber Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Diberitakan sebelumnya, tersangka berinisial DM (24) yang melakukan praktik investasi online fiktif menawarkan melalui platform media sosial Instagram. Diantaranya @beezydewii dan @arisanbeezy.
Melalui akunnya tersebut, tersangka DM menawarkan kepada calon nasabah berupa investasi dengan bunga 25 persen hingga 70 persen dalam jangka waktu 15 sampai 25 hari.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, jika terdapat orang yang tertarik, tersangka akan mengarahkan untuk mengirim sejumlah uang ke rekening milik tersangka.
Baca juga: Lewat Inovasi Ini Pupuk Kaltim Ciptakan Efisiensi dan Minimalkan Emisi Gas Amoniak
Nominalnya sesuai dengan slot yang disediakan oleh tersangka. Selama berjalan waktu, sedikitnya ada 15 slot yang ditawarkan dengan berbagai tarif dan keuntungan yang berbeda-beda.
Misal, slot pertama dengan tarif Rp 1,5 juta. Dimana dalam kurun 15 hari akan menghasilkan hingga Rp 2,2 juta. Sehingga dari penawaran slot pertama itu, korban diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 700 ribu.
"Semua investasi itu dikelola dimasukkan beberapa nomor rekening yang memang milik tersangka. Korban semuanya sejumlah 900 orang, ini tersebar di seluruh Indonesia," ujar Yusuf, Senin (8/11/2021).
Yusuf mengatakan, calon nasabah yang tertarik kemudian akan dimasukkan ke dalam grup Whatsapp yang dibuat oleh tersangka DM.
Dalam grup yang dikelola tersangka, lanjut Yusuf, DM akan menawarkan produk investasi yang ia miliki dengan iming-iming keuntungan 25 persen hingga 70 persen dengan jangka waktu keuntungan mulai 15 sampai 25 hari.
900 nasabah yang kemudian dimasukkan ke dalam grup investasi, terbagi menjadi 4 grup whatsapp. Rincinya, grup pertama sebanyak 250 orang, grup kedua 250 orang, grup ketiga sebanyak 250 orang, dan grup keempat 150 orang.
Dalam menawarkan investasinya, tersangka DM menerangkan seolah-olah investasinya telah memiliki legalitas hukum dengan menunjukkan surat kerjasama pendampingan hukum dengan sejumlah pengacara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.