Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kanit Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai Bagi-bagi Uang Hasil Penjualan Narkoba di Kedai Tuak

Kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Wariono membagikan uang hasil penjualan narkoba kepada anak buahnya.

Editor: Erik S
zoom-in Kanit Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai Bagi-bagi Uang Hasil Penjualan Narkoba di Kedai Tuak
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Wariono membagikan uang hasil penjualan narkoba kepada anak buahnya. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI- Kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Wariono membagikan uang hasil penjualan narkoba kepada anak buahnya.

Uang penjualan barang bukti hasil geledah itu dibagi-bagikan di sebuah kedai tuak di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Keterangan tersebut terungkap dari fakta persidangan sebelas orang polisi di Tanjungbalai yang menggelapkan barang bukti sabu seberat 19 kilogram.

Fakta ini terungkap saat pemeriksaan terdakwa Rizky Ardiansyah yang dijadikan saksi terhadap terdakwa Joshua, Kuntoro, Wariono, Hendra Tua Harahap, Agung Sugiarto, Tuharno, Syahril, dan Khoirudin di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa(14/12/2021).

Dalam keterangannya, uang hasil jualan 6 Kilogram yang diterima oleh Aiptu Wariono dari Bripka Tuharno tersebut dibagikan oleh tim Wariono yang merupakan kepala unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai saat itu di salah satu warung tuak di Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Kasus Narkoba, Sederet Artis Beri Dukungan, Tissa Biani hingga Atta Halilintar

"Saat itu, Wariono memberikan kami uang. Katanya untuk uang rokok. Dia memberikan kami di basecamp (warung tuak)," kata Rizky.

Menurutnya, saat itu Wariono juga menitipkan uang untuk beberapa rekannya yang lain.

BERITA REKOMENDASI

"Dia kemarin menitipkan uang kepada saya untuk diberikan ke rekan-rekan yang lain. Saya sampaikan memang," katanya.

Ia mengaku, uang sebesar Rp 22,5 juta diserahkan oleh Aipda Wariono sebagai uang capek yang biasa diberikan seusai melakukan penangkapan.

Baca juga: Mantan Walikota Tanjungbalai Patok Tarif Jadi Sekda Rp 500 Juta

"Biasanya memang ada uang capek. Tapi enggak sebanyak ini, Yang Mulia. Saya sempat tanyakan uang dari mana, tapi dibilangnya rezeki," katanya kepada hakim ketua Salomo Ginting.

Ia mengaku, saat itu uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya dan mabuk di beberapa cafe di Kota Tanjungbalai.

"Di BAP, kamu bilang kamu berfoya-foya. Apakah benar itu?" tanya Hakim Salomo yang dibenarkannya.

Baca juga: Dua WNA Asal Iran Pemilik Pabrik Sabu di Karawaci Tangerang Segera Disidang 


Diketahui pada sidang sebelumnya, barang bukti sabu tersebut diterima oleh AIPTU Wariono yang merupakan Kanit I Narkoba Polres Tanjungbalai dari Bripka Tuharno yang merupakan kapten kapal Satpolair Polres Tanjungbalai.

Dimana, Tuharno yang terlebih dahulu menyisihkan sabu seberat 13 kilogram dan dipindahkan dari kapal kaluk ke kapal Babinkamtibmas, selanjutnya memberikan sabu seberat 6 kilogram kepada Wariono di tangkahan Sangkot di perairan Sei Lunang. (Penulis: Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Narkoba Barang Bukti Dijual Oknum Polisi Tanjungbalai, Uangnya Dibagikan di Kedai Tuak

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas