Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

417 Narapidana di Jateng Dapat Remisi, Lima di Antaranya Langsung Bebas

Tujuan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tapi merupakan apresiasi kepada warga binaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 417 Narapidana di Jateng Dapat Remisi, Lima di Antaranya Langsung Bebas
Dok Lapas Semarang
Kalapas Semarang, Supriyanto, menyerahkan SK remisi kepada narapidana atau warga binaan dalam rangka Hari Raya Natal 2021 di Gereja Oikumene Imanuel Lapas Semarang, Sabtu (25/12/2021). 

Lapas di Jawa Tengah yang paling banyak warga binaannya menerima remisi yaitu Lapas Kelas I Semarang.
Sebanyak 85 orang warga binaan Lapas Kelas I Semarang mendapat remisi khusus Hari Raya Natal 2021.

Baca juga: MA Cabut PP Pengetatan Remisi Koruptor, Begini Respons KPK

Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan, warga binaan yang berhak mendapat remisi apabila telah menjalani minimal enam bulan masa hukuman.

Syarat utama narapidana untuk diusulkan mendapat remisi selain minimal menjalani masa hukuman enam bulan, yakni berkelakuan baik, selalu mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib selama di Lapas.

"Besaran remisi yang didapat beragam, dengan pengurangan masa hukuman 15 hari sebanyak 18 orang, 1 bulan sebanyak 45 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang dan 2 bulan sebanyak 13 orang," jelas Supriyanto yang juga Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng itu.

Terkait tentang besaran pengurangan masa hukuman diberikan bervariasi berdasarkan pada masa pidana yang telah dijalani seorang narapidana.

"Semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang didapatkan. Untuk remisi khusus ini, besaran remisi yang diberikan, paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan," tuturnya. (Nal)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 417 Narapidana di Jateng Terima Remisi Natal, Lima Orang Diantaranya Langsung Bebas

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas