11 Warga Aceh Ditangkap Saat Pesta Narkoba dan Miras, 8 di Antaranya Oknum PNS & Tenaga Kontrak
Mereka yang ditangkap terdiri dari delapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)--berstatus PNS dan tenaga kontrak--serta tiga wanita muda.
Editor: Dewi Agustina
For Serambinews.com
Petugas BNN Aceh menggerebek sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Minggu (26/12/2021) dini hari. Di rumah sekitar hutan tersebut, petugas menangkap 9 oknum PNS dan pegawai kontrak serta tiga wanita muda.
Sementara lima orang lainnya--empat orang oknum ASN dan dua wanita muda--dinyatakan negatif.
Sehingga mereka dikembalikan kepada keluarganya masing-masing Jika dilihat kondisi tempat itu saat penggerebekan.
Menurut AKBP Mirwazi, aktivitas pesta narkoba dan minuman keras itu di rumah tersebut dicurigai sudah berlangsung lama.
Selain itu, rumahnya jauh dari permukiman dan berada di sekitar hutan.
"Soal berapa lama sudah berlangsung aktivitas terlarang itu di rumah tersebut, kita akan dalami lebih lanjut saat pemeriksaan terduga pelaku yang mengonsumsi narkoba," kata AKBP Mirwazi. (mir)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Delapan Oknum ASN dan Tiga Wanita Pesta Narkoba, Ditangkap Tim BNNP Aceh
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.