Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Guru SMP di Toba Lecehkan Siswinya saat Sekolah, Pesan di WhatsApp Jadi Bukti

Kasus pelecehkan guru terhadap siswinya kembali terjadi. Kali ini menimpa pelajar di Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Guru SMP di Toba Lecehkan Siswinya saat Sekolah, Pesan di WhatsApp Jadi Bukti
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang siswi di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, dilecehkan oleh gurunya saat sekolah. 

Polres Toba berjanji menanganinya.

Baca juga: Gadis Remaja di Bekasi Dilecehkan Teman Ayahnya, Pelaku Beraksi saat Korban Dalam Kamar Mandi

"Hingga saat ini, dari pemeriksaan ini masih inj korbannya yang kita tangani. Namun, kami sampaikan juga kalau ada siswa yang lain yang mungkin diperlakukan oleh oknum guru ini, silahkan datang ke Polres Toba untuk membuat laporan," sambungnya.

"Nanti, akan kita proses," terangnya.

Tersangka kini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Toba dan akan menjalani hukuman penjara diperkirakan 5 hingga 15 tahun.

"Ini hukumnya minimal 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun penjara. Ia melanggar pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 e Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TEGANYA Oknum Guru di Toba Lakukan Pelecehan Seksual pada Siswi SMP: Sukak Kau Tulang Cium

(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya seputar kasus guru lecehkan siswinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas