Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Guru SMP di Toba Lecehkan Siswinya saat Sekolah, Pesan di WhatsApp Jadi Bukti

Kasus pelecehkan guru terhadap siswinya kembali terjadi. Kali ini menimpa pelajar di Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Guru SMP di Toba Lecehkan Siswinya saat Sekolah, Pesan di WhatsApp Jadi Bukti
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang siswi di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, dilecehkan oleh gurunya saat sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehkan guru terhadap siswinya kembali terjadi.

Kali ini menimpa pelajar di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara.

Sementara pelakunya seorang pria 31 tahun berinisial HMS.

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar membenarkan kasus ini.

Ia menjelaskan, pelaku beraksi saat korban berada di sekolah.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Berkeliaran di Jalanan Buat Resah Kaum Wanita di Jembrana, Ini Respons Polisi

"Kronologi kejadian seorang guru lakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya yang terjadi di sebuah SMP swasta di Balige," ujar Nelson saat dikonfirmasi pada Jumat (31/12/2021).

"Anak muridnya itu kelas VII. Kejadiannya pada Jumat (17/12/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka HMS (31) memanggil korban ke ruang guru olahraga dan di sana pelaku memeluk si korban," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, pelecehan seksual itu dilakukan dengan mencium dan memeluk korban.

Sontak, korban memberikan laporan kepada orangtuanya dan segera membuat laporan ke Polres Toba.

Bahkan, usai melakukan aksinya, tersangka masih mengirimkan percakapan melalui gadget-nya soal apa yang baru ia lakukan pada korban.

Baca juga: Wanita di Bekasi Minta Maaf ke Polisi, Mengaku Laporkan Dugaan Pelecehan Anaknya Tanpa Bukti

Seorang tersangka HMS (31) ditahan di Mapolres Toba akibat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia sedang digiring oleh polisi menuju ruang tahanan pada Jumat (31/12/2021).
Seorang tersangka HMS (31) ditahan di Mapolres Toba akibat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia sedang digiring oleh polisi menuju ruang tahanan pada Jumat (31/12/2021). (TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI)

Seusai melakukan aksi tak terhormatnya, oknum guru tersebut menyuruh korban ke luar dari ruangannya.

"Pelaku juga mencium pipi kiri, kanan, dan kening korban. Dan setelah dipeluk, si anak ini disuruh keluar," terangnya.

"Oknum guru ini lale kirimkan chat ke korban dengan mengatakan, 'Sukanya kau tadi Tulang (paman/om) peluk dan cium keningmu, Inang?'. Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp," terangnya.

Ia juga meminta para orang tua yang mendapatkan laporan sama seperti korban terkait sikap oknum guru tersebut segera membuat laporan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas