Aksi Bejat Pemilik Yayasan Rudapaksa Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan, Ini Pengakuan Pelaku
MS (50) pemilik yayasan sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan diringkus aparat kepolisian
Penulis: Adi Suhendi
"Khilaf, tidak sadar, cuma satu kali. dan tidak pernah diberitahu kalo dia sedang hamil," kata MS.
Atas perbuatannya, kini MS dijerat pasal 285 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan, memaksa perempauan bukan istrinya diancam dengan pidana 12 tahun.
Baca juga: FAKTA Guru Rudapaksa Santri di OKU Selatan, Terungkap saat Korban Melahirkan Bayi di Toilet Asrama
Warga yang tinggal disekitaran Pondok Pesantren (Ponpes) DU, Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, Sumsel, buka suara perihal keseharian oknum pimpinan ponpes MS (50) tersangka rudapaksa seorang santriwati berinisial S (19).
Salah seorang warga A yang tak ingin disebut identitas lengkapnya, masih tak menduga akan kelakuan pimpinan pesantren melakukan tindakan sebejat itu, hingga melahirkan bayi perempuan secara prematur.
"Kalau orangnya bagus, kami dak menduga kalau seperti itu kelakuannnya,"ujar warga Desa Karet Jaya, A, kepada Sripoku.com, mengawali, Senin (3/12/2021).
Sosok MS menurut warga
A, seorang warga di sekitar lokasi pesantren milik MS mengatakan awalnya warga tidak tahu menahu duduk perkara yang terjadi.
Namun warga heran tiba-tiba ramai polisi yang ternyata menjemput tersangka MS.
"Kita tidak tahu, tahunya di Mapolsek sudah ramai," katanya.
Menurutnya MS dikenal sebagai tokoh masyarakat di lingkungannya.
"Kalau di lingkungan sini dia dikenal baik oleh warga, sebab ia tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk pemimpin kalau jamaah yasinan lingkungan sini," katanya.
Baca juga: Soal Santri Dirudapaksa di OKU, Menag Cabut Izin Operasional Pesantren, Minta Pelaku Dihukum Berat
Pondok Pesantren (Ponpes) DU yang awal berdiri kisaran tahun 1999 itu kini dengan santri/santriwati kisaran ratusan orang dengan luas lahan berkisar 6 hektare serta berdiri bangunan dilahan kisaran 3 hektare.
Santri yang menuntut ilmu pun tak hanya dari Kabupaten OKU Selatan, tapi dari berbagai luar daerah.
"Padahal, santrinya banyak ada dari Pulau Beringin, Ulu Danau, Simpang Aji, Buay Runjung termasuk dari wilayah Baturaja, Lampung dan daerah lainnya," katanya.
MS ternyata bukan kali pertama tersandung kasus asusila.
Pada tahun 2006 silam MS pun pernah dilaporkan melakukan perbuatan asusila hingga mendekam dipenjara. (sripoku.com/ tribunsumsel.com/ Alan Nopriansyah)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Curiga Santriwati Melahirkan, Oknum Pimpinan Ponpes di OKU Selatan Jadi Tersangka