Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang: Ajukan Lagi Gugatan Praperadilan

MSA adalah anak seorang kiai di pondok pesantren ajukan praperadilan lagi. Sebelumnya ditolak di Surabaya

Editor: Erik S
zoom-in Update Kasus Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang: Ajukan Lagi Gugatan Praperadilan
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi MSA adalah anak seorang kiai di pondok pesantren ajukan praperadilan lagi. Sebelumnya ditolak di Surabaya 

"Kapolda Jatim telah menindaklanjuti menerima laporan masyarakat yang terlecehkan terkait kasus pelecehan seksual ini, maka proses masih berjalan dan koordinasi terus dilakukan dengan kejaksaan, dengan pengumpulan dan melengkapi barang bukti sesuai P19 yang telah diberikan," ungkap Nico saat berkunjung ke Polrestabes Surabaya, Senin (27/12/2021).

Nico menjelaskan, proses penyidikan tersebut tetap dan harus dilanjutkan untuk proses penegakan hukum atas asas keadilan.

Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren di Kulon Progo, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti, sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di prapid (praperadilan) yang diajukan tersangka MSA beberapa waktu lalu.

"Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan (Kejati Jatim) untuk memenuhi P19 tersebut dan kami terus berupaya mengumpulkannya," tambahnya.

Nico juga mengaku sangat terpukul melihat lima korban yang terus mempertanyakan kasus pelecehan yang dialaminya, karena mereka menganggap polisi kurang merespons dengan cepat hingga memakan waktu 2 tahun lebih.

"Bisa dibayangkan, bagaimana kondisi korban yang mendatangi kepolisian mempertanyakan berkali-kali, Pak bagaimana pak kasus kami. Kami sudah dilecehkan sudah ada 5 korban, kok polisi gak maju-maju," bebernya

Atas pertanyaan perkembangan kasus pelecehan seksual itu, Kapolda Jatim mengajak semua elemen bekerja sama untuk mengumpulkan bukti-bukti agar terpenuhi dan mempercepat proses penyidikan sehingga dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Mengaku Mualaf, Ferdinand Hutahaean sebut KH Ali Yafie Membimbingnya Syahadat

Berita Rekomendasi

"Nah hal ini yang kami komunikasikan terus, bukti kami lengkapi supaya apa yang dilaporkan terpenuhi alat buktinya. sehingga Insya Alloh dapat disidangkan dan pelaku dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kapolda Jatim Prihatin Didatangi 5 Santriwati Korban Pelecehan Seksual, Begini Pengakuannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di surya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas