Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Terlambat, ASN di Bandung Barat Kelimpungan, Cicilan Kena Denda

Seharusnya, gaji para ASN ini cair 2 Januari lalu. Namun, hingga Minggu (16/1), jumlah uang mereka di rekening mereka masih belum bertambah.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Gaji Terlambat, ASN di Bandung Barat Kelimpungan, Cicilan Kena Denda
TRIBUN JABAR /M Zezen Zainal
Lagi-Lagi PNS Bandung Barat. 

"Insya Allah mulai hari Senin ini sudah bisa penginputan gaji. Sejak hari Kamis sudah banyak DPA yang sudah selesai," ucap Asep.

Baca juga: Sandi: Pariwisata Bali Jangan Terlalu Fokus ke Wisatawan Nusantara, Bisa Makan Waktu Lama

Interpelasi

Tak hanya di KBB, keterlambatan pembayaran gaji juga terjadi di Kabupaten Indramayu. Namun, ribuan ASN di Indramayu lebih beruntung. Sebab, gaji yang seharusnya cair tanggal 1 Januari 2022 itu hanya tertunda sepekan.

"Alhamdulillah sudah cair minggu kemarin," ujar salah satu ASN di Pemkab Indramayu, kemarin.

Di Ibdramayu, keterlambatan gaji terjadi karena adanya pergantian kepala di Badan Keuangan Daerah (BKD).

Gara-gara mutasi pejabat yang berujung pada keterlambatan pembayaran gaji ini, sebanyak 38 anggota DPRD di Indramayu bahkan mengusulkan untuk menginterpelasi pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswa, usulan hak interpelasi disampaikan berdasarkan surat masuk dan usulan dari masyarakat. 

Berita Rekomendasi

"Keterlambatan gaji PNS di bulan Januari 2022 ini akibat tidak adanya pejabat di posisi yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan gaji PNS," kata Ruswa. (hilman kamaludin/handhika rahman)

Baca juga: Pendapatan Rp 3,25 Triliun, Cilacap Sekarang Memiliki Etalaseu dan Fokus Bangun Infrastruktur

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas